Oknum Polisi Bekingi Pengeboran Sumur Minyak Ilegal di Jambi Ditembak, Ini Perannya

Oknum polisi berpangkat Bripka tersebut ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Jambi

Editor: Wawan Perdana
( Tribunjambi.com /M Ferry Fadly)
Seorang oknum polisi yang membekingi aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Kabupaten Batanghari, Jambi, ditangkap Polda Jambi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAMBI-Seorang oknum polisi yang membekingi aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Kabupaten Batanghari, Jambi, ditangkap Polda Jambi.

Oknum polisi tersebut berinisial ES alias ER itu juga ditembak karena coba melawan saat akan ditangkap.

Oknum polisi berpangkat Bripka tersebut ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi, Jumat (27/12/2019) mengatakan, penangkapan dilakukan di daerah Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Edi menyebutkan, ES terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

"Yang bersangkutan kita lumpuhkan karena melawan saat akan melakukan penangkapan," ujar Edi, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol M Yudha Setyabudi dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta.

ES merupakan orang yang menyuruh melakukan, mengawal pengangkutan, serta menjual hasil dari kegiatan illegal drilling tersebut.

Namun, Edi belum bisa memastikan berapa banyak sumur minyak ilegal yang dimiliki ES, serta sudah berapa lama ia terlibat illegal drilling.

"Masih kita dalami," ujarnya.

Edi juga memastikan ES merupakan polisi aktif yang bertugas di Polres Batanghari.

"Namun dia sudah lama desersi. Sudah lama tidak masuk," tandasnya.

Duka di Akhir Tahun 2019, Ini Rangkuman Fakta Bus Sriwijaya Masuk Jurang di Pagaralam

1.813 sumur ilegal

Bertempat di Mapolda Jambi Senin (16/12), Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS memimpin Apel Konsolidasi Satgas Ops Illegal Drilling.

Ops Illegal Drilling telah dilaksanakan selama 20 hari, dari 26-15 Desember 2019.

Hasilnya, 1.813 sumur ilegal ditutup.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved