Penyiram Novel Baswedan Ditangkap
2 Anggota Polri Diamankan, Ini Perjalanan 2,5 Tahun Pengungkapan Kasus Novel Baswedan
Setelah 2 tahun lebih, Polri mengumumkan telah mengamankan dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Novel Baswedan diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setelah 2 tahun lebih, Polri mengumumkan telah mengamankan dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Menurut Kepala Bareskrim Polri, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi sekitar 2,5 tahun lalu.
Novel diserang pada 11 April 2017.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
• 2 Anggota Polri Ditangkap Jadi Terduga Pelaku Penyiram Novel Baswedan
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.
Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.
Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.
2 Anggota Polri Ditangkap