Viral Beredar Video Kapal Nelayan Asing Ambil Ikan di Perairan Natuna Indonesia
Seorang Nelayan bernama Dedek Ardiansyah yang langsung memergoki puluhan kapal berbendera Vietnam sedang mencuri ikan di perairan Natuna.
"Nelayan jadi gagah di tengah-tengah kapal-kapal asing. Pride itu yang didapat dalam periode Susi," imbuh Susan dikutip dari BBC Indonesia.
Tak cuma itu, gara-gara Susi menenggelamkan kapal, hasil tangkapan nelayan tradisional di wilayah Indonesia timur meningkat kira-kira 20%.
Namun setelah Susi Pudjiastuti diganti Presiden Jokowi dengan Edhy Prabowo memipin Kementerian Kelautan dan Perikanan, kebijakan menggelamkan kapal asing sudah tidak jadi prioritas lagi.
Menteri Edhy Prabowo menyebutkan bahwa program Susi berupa penenggelaman kapal asing adalah jalan terakhir yang dilakukan kementerian.
“Kalau kita mengejar pelanggar kapal yang masuk ke Indonesia, sudah ditangkap, sudah menyerah, lalu kenapa harus ditenggelamkan? Kan ada mekanisme hukum dan aturan yang sudah kita lakukan. Secara prinsip adalah bagaimana langkah ke depan, sikap kita untuk memanfaatkan sumber daya laut ini agar bermanfaat bagi masyarakat pesisir,” jelas Edhy.
Ia menjelaskan bahwa penenggelaman kapal asing adalah program terdahulu.
Ia juga mernyiratkan bahwa program ini berpotensi tidak akan dilanjutkan, mengingat kapal asing bisa dimanfaatkan untuk keperluan nelayan atau infrastruktur di Indonesia.
“Tentang penenggelaman kapal, Pak Jokowi sudah sampaikan bahwa itu cukup dulu. Yang penting sekarang setelah ditenggelamkan, mau diapakan laut kita ini? Bukan berarti penenggelamannya tidak kita lakukan,” kata Edhy.
Pada masa pemerintahannya, Susi memang cenderung ngotot untuk menenggelamkan kapal asing yang terlibat illegal fishing.
Sebab, menurut dia, jika tidak ditenggelamkan maka kapal sudah pasti akan kembali lagi kepada asing dan digunakan untuk illegal fishing selanjutnya.
Dalam sebuah wawancara televisi, Susi sempat menjelaskan bahwa Vietnam menggunakan nama orang Indonesia untuk kembali membeli kapal yang ditangkap karena illegal fishing oleh Pemerintah Indonesia.
Sebagai aset negara, kapal asing yang sudah berketetapan hukum tetap oleh pengadilan atau inkracht akan dilelang.
Kapal sitaan dari asing juga tidak mungkin diberikan ke nelayan, mengingat kapal tersebut cukup besar dengan biaya yang tidak sedikit dalam pengoperasiannya.
Pertimbangan lain, kapal asing mencemari lingkungan dan berdampak pada ekosistem laut Indonesia.
(Kompas.com/BBC Indonesia/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Susi Tak Lagi Menjabat, Kapal Vietnam Berpesta Pora Mencuri Ikan di Natuna, Pukat Gandeng Ditebar, https://medan.tribunnews.com/2019/12/26/susi-tak-lagi-menjabat-kapal-vietnam-berpesta-pora-mencuri-ikan-di-natuna-pukat-gandeng-ditebar?page=all.
Penulis: Sally Siahaan
Editor: Royandi Hutasoit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kapal-nelayan-asing-ambil-ikan-di-perairan-natuna-indonesia1234.jpg)