Anak Punk Punya Tiket Tapi Diusir dari Kereta, PT KAI Sebut Penumpang Ini yang Lapor Tak Nyaman

Anak Punk Punya Tiket Tapi Diusir dari Kereta, PT KAI Sebut Penumpang Ini yang Lapor Tak Nyaman

Humas PT KAI
Polsuska bersama salah satu penumpang yang melaporkan ketidaknyamanannya pada segerombolan penumpang di KA Lokal Rangkasbitung-Merak nomor 472. (Humas PT KAI) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kehebohan video yang beredar dimana segerombolan anak punk diusir dari kereta meski memiliki tiket viral di masyarakat.

PT KAI pun akhirnya angkat bicara.

Menurut PT KAI, penindakan atas laporan dari penumpang yang tidak nyaman dengan keberadaan gerombolan anak Punk tersebut.

Media sosial dihebohkan dengan video yang menayangkan seorang anak punk sedang dipaksa turun oleh petugas Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api). 

Ketegangan tampak dalam video tersebut, saat penumpang yang diminta turun oleh petugas tidak segera beranjak dari kursinya.

Dalam video tersebut, rekan penumpang itu pun terlihat membela dan tidak terima jika temannya diperlakukan demikian.

Pada unggahannya, terdapat narasi bahwa penumpang tersebut dipaksa turun meskipun sudah memiliki tiket dan duduk di kursi yang sesuai.

Disebutkan, dengan alasan mengganggu kenyamanan, Polsuska memaksanya turun dengan menodongkan pistol.

Menurut info,anak2 punk ini naik keretapi dan dipaksa turun dgn alasan mengganggu kenyamanan penumpang lain walaupun mereka ada tiket dan duduk dikursi yg betul.

andai mengganggu,kan bisa dgn cara baik bkn pake pistol,mengapa tdk dibuat aturan jika anak punk tdk boleh naik KA !?

Isi twit yang ditulis oleh akun Twitter @ricky_Hf, Rabu (25/12/2019).

Tanggapan PT KAI

Melihat video yang beredar viral di media sosial tersebut, Tribunnews.com melakukan konfirmasi pada PT KAI.

Saat dikonfirmasi oleh Tribunnews.com, Senior Manajer Humas DAOP 1 Jakarta Eva Chairunisa membantah adanya penodongan pistol pada penumpang kereta api tersebut.

"Kami klarifikasi bahwa tidak ada penodongan pistol ke penumpang KA yang dilakukan oleh petugas Polsuska," ungkap Eva, dalam keterang tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (26/12/2019).

Eva menjelaskan, kejadian yang berlangsung pada 8 November 2019 itu terjadi di KA Lokal Rangkasbitung-Merak nomor 472.

Kejadian bermula saat ada pengaduan dari beberapa penumpang yang merasa tidak nyaman dengan perilaku sekelompok penumpang yang berjumlah sekitar 25 orang tersebut.

"Dalam aduannya, mereka dianggap mengganggu ketertiban dan berjalan mondar-mandir di kereta," jelas Eva.

Polsuska dan Pelapor
Polsuska bersama salah satu penumpang yang melaporkan ketidaknyamanannya pada segerombolan penumpang di KA Lokal Rangkasbitung-Merak nomor 472. (Humas PT KAI)

Menanggapi pengaduan tersebut, petugas Polsuska pun langsung menuju tempat aduan.

Petuga kemudian menegur mereka secara baik-baik.

Akan tetapi respon rombongan tersebut tidak kooperatif, bahkan menantang petugas.

"Kami mendapatkan pengaduan dari beberapa penumpang, kemudian saat mereka diimbau, mereka sangat tidak kooperatif," terang Eva.

"Untuk itu petugas bertindak untuk menertibkan, tidak ada pemukulan," tegasnya.

Terkait isu penodongan pistol, Eva menyampaikan, Polsuska saat itu mengeluarkan senjata kejut, bukan pistol, untuk pengamanan diri.

Pasalnya, jumlah rombongan tersebut cukup banyak.

Tindakan tersebut juga dilakukan untuk berjaga-jaga dari kemungkinan alat itu direbut atau disalahgunakan.

Pada akhirnya, petugas Polsuska bertindak tegas dengan menurunkan beberapa penumpang yang membuat kegaduhan di Stasiun Karangantu.

Setelah itu, perjalanan KA kembali dilanjutkan.

"PT KAI DAOP 1 Jakarta berharap agar para penumpang senantiasa menjaga ketertiban selama dalam perjalanan sehingga tidak menggangu kenyamanan penumpang lainnya," tutur Eva.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Video Anak Punk Diusir dari Kereta, KAI Ungkap Kronologi Sebenarnya, Tak Ada Penodongan Pistol, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/26/viral-video-anak-punk-diusir-dari-kereta-kai-ungkap-kronologi-sebenarnya-tak-ada-penodongan-pistol?page=all.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved