Evakuasi Warga Tulung Selapan

Update Pengusiran Warga Selapan : Ternyata Tersangka Penusuk Warga Bangka Lahir di Toboali

Polisi mengungkap pelaku penusukan ayah dan anak warga Desa Batu Belubang, Bangka Barat.

Editor: Wawan Perdana
Bangka Pos/ Yuranda
Polisi mengungkap pelaku penusukan ayah dan anak warga Desa Batu Belubang, Bangka Barat. Satu orang diamankan dengan status tersangka bernama Decunli, lahir di Taboali, Bangka Selatan, Senin (23/12/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polisi mengungkap pelaku penusukan ayah dan anak warga Desa Batu Belubang, Bangka Barat.

Satu orang diamankan dengan status tersangka bernama Decunli, lahir di Toboali, Bangka Selatan.

Tersangka menusuk Arpan (49) dan Rafi (22), ayah dan anak, Sabtu (21/12/2019) sore.

Warga saat itu menduga pelaku penusukan adalah warga pendatang asal Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).

Akibat perbuatan tersangka, warga sempat emosi dan mengusir 140 warga pendatang yang tinggal di Desa Batu Belubang.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono menyampaikan sesuai dengan data yang ada di kartu tanda penduduk (KTP), Pelaku Ducunli lahir di Taboali, Bangka Selatan.

"Pelaku lahir di Toboali, dengan alamat Jalan Damai, Taboali Bangka Selatan," kata Kapolres saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku penusukan terhadap dua warga Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (23/12/2019).

Kapolres juga mengatakan, pelaku penusukan hanya satu orang.

"Temannya itu tidak tau apa apa, dan waktu diajak ke sana juga dia tidak tahu juga. Sehingga kami hanya mengamankan satu pelaku penusukan," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono, Senin (23/12/2019).

AKBP Iman Risdiono mengungkapkan, pelaku bekerja di daerah Desa Sampur, Pangkalanbaru, Bangka Tengah tersebut.

"Waktu lewat, pelaku ditegur oleh korban jangan kebut- kebutan menggunakan mobil tersebut, pelaku ini tidak terima dikarenakan ada rekan korban yang bicara kasar kepada pelaku."

"Lalu pelaku pulang ke kontrakan dan langung mengambil motor, pergi ke tempat pertama saat berjumpa korban dan langsung menusuk korban dari atas motor, " ujarnya Kapolres merinci kronologi kejadian.

Kapolres menambahkan, mengenai senjata tajam pelaku memang sudah ada di motor, dan setia hari dibawa pelaku.

Ducunli (32) berhasil ditangkap anggota Buser Polres Pangkalpinang, di rumah sepupu pelaku di Desa Teladan, Kelurahan Suka Damai, Taboali, Bangka Selatan, Minggu (22/12/2019) malam.

Pelaku ditangkap karena melakukan tindakan penganiayaan atau penusukan terhadap dua warga Batu Belubang, Pangkalanbaru, Bangka Tengah.

"Tim Opsnal Polres Pangkalpinang berhasil menemukan barang bukti berupa motor Fino warna biru, baju warna biru, dan sebilah pisau yang ada di buang di perkarangan rumah kontrakan di Desa Sampur, " kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono, Senin (23/12/2019) Konferensi pers di Polres Pangkalpinang.

Barang bukti ditemukan di kontrakan miliknya di Desa Sampur, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, pada Minggu (22/12/2019) sore.

Setelah mendapat barang bukti, anggota Opsnal Polres Pangkalpinang melakukan penelusuran terhadap barang bukti tersebut.

"Setelah Tim Opsnal bersama Kasat Reskrim dan Kanit Buser penulusuran berhasil menangkap pelaku di Taboali, di rumah sepupu pelaku, " katanya.

Pelaku berhasil dibekuk kurang dari 24 jam dan langsung dibawa ke Polres Pangkalpinang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 351 tentang penganiayaan, dan diancam kurungan selama lima tahun.

Jangan Anarkis

Gubernur Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman meminta masyarakat menahan diri untuk tidak bertindak anarkis mensikapi kasus penusukan yang terjadi di Batu Belubang hingga berimbas terhadap pengusiran warga pendatang, Selapan Sumatera Selatan.

Ia mengatakan persoalan seperti ini bukan sekali ini saja terjadi, sehingga ia mengharapkan masyarakat bisa menahan diri agar tidak bertindak anarkis.

"Kepada masyarakat agar menahan diri jangan anarkis, karena kejadian ini sudah sering terjadi pihak keamanan kepolisian agar segera bertindak, kita tidak mau kejadian tahun lalu terulang, perlu antisipasi dan bukti dalam perjanjian antar masyarakat, kalau bikin onar angkat kaki,"ungkap Gubernur Babel kepada wartawan, Senin (23/12/2019).

Erzaldi mengatakan, setiap warga yang datang harus menjaga etika dan menjunjung tinggi adat dan aturan di wilayah itu.

"Tentunya namanya pendatang silakan saja, tetapi inilah kita kadang harus junjung etika lebih tinggi, karena dimana bumi dipijak ada adat harus kita junjung. Jangan datang bikin onar, sombong lagi dan lain sebagainya buat keresahan, ketika mereka datang juga ada pertemuan dengan masyarakat, maka ada perjanjian di Desa, jangan karena ada sedikit berefek besar kepada masyarakat sekitar," ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, Gubernur Babel mengimbau selalu menghormati antar sesama dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

"Saya mengimbau masyarakat pendatang ayo sama-sama bekerja, dan harus saling menghormati antar sesama, dan saya juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam mengamankan kasus ini," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kapolres Pangkalpinang Ungkap Asal Usul Pelaku Penusukan Warga Batu Belubang

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved