Berita Viral
Akhirnya Ditangkap Polisi, Pengakuan Dua ABG Nekat Mesum di Masjid Malam Hari Hingga Terekam CCTV
Duo ABG itu juga melakukannya saat malam hari atau sekitar pukul 22.14 - 00.00 WIB ketika warga sedang beristirahat. Insiden ini terjadi di Masjid A
Sebab Diya'uddin, ketua Takmir Masjid Al Hidyah, telah mencabut laporannya karena status kedua pelaku yang masih pelajar.
Diya'uddin berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran ke depannya.
"Kami harap ini menjadi pelajaran bagi remaja lainnya," katanya.
Jika laporan tidak dicabut, kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 281 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun.
Kasus Serupa: ABG Mesum di Atap Masjid
Perbuatan tidak senonoh di masjid bukan kali pertama terjadi, sebelumnya duo ABG di bawah umur juga tertangkap dan terekam kamera sedang berbuat mesum di atap masjid di Aceh Besar, Minggu (24/2/2019) sore,
Peristiwa asusila ini tepatnya terjadi di atap atau teras luar lantai dua Masjid Jamik Baitul Muttaqin Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.
Video viral dua sejoli di bawah umur mesum ini beredar di media sosial; Facebook, Instagram, WhatsApp (WA), dan jaringan online lainnya.
Menurut laporan, dua sejoli ini masih berstatus sebagai pelajar. Mereka adalah laki-laki berinisial MR dari Aceh Besar dan perempuan berinsial DF dari Pidie.
Kronologinya bermula saat sore hari, mereka naik ke lantai dua Masjid Jamik Baitul Muttaqin Saree.
Warga yang curiga dengan tabiat dua sejoli ini pun mencari tahu dengan cara mengintipnya.
Dan betapa terkejutnya ketika warga melihat peristiwa asusila itu di depan mata; dua sejoli itu sedang asyik berbuat mesum.

Melihat peristiwa ini, warga langsung menangkap dua sejoli itu, dan si pelaku laki-laki dipukuli hingga babak belur.
Untuk menghindari amukan warga lainnya, beberapa orang lalu membawa dua remaja mesum itu ke pos polisi di Saree, sebelum diamankan ke Mapolsek Lembah Seulawah pada pukul 21.00 WIB.
Malam itu juga, pasangan nonmuhrim ini diserahkan ke Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar di Jantho.