Penusukan Oleh Warga Selapan Sumsel Buat 140 Warga Dievakuasi, DPRD Minta Proses Hukum Berjalan
Penusukan Oleh Warga Selapan Sumsel Buat 140 Warga Dievakuasi, DPRD Minta Proses Hukum Berjalan
TRIBUNSUMSEL.COM - Adanya penusukan yang dilakukan oleh warga Tulung Selapan Sumsel terhadap warga Desa Batu Belabang Kabupaten Bangka Tengah sudah diselesaikan sejumlah pihak.
Sebanyak 140 warga Sumsel yang berada di Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah telah dievakuasi pihak kepolisian.
Wakil Ketua Komisi I, Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Algafry Rahman, mengatakan, bahwa kejadian seperti ini bukan sekali terjadi terjadi, namun terlah berulang kali.
Dirinya meminta pemerintah mendata seluruh warga.
• Evakuasi 140 Warga Tulung Selapan Sumsel di Bangka Pasca Rusuh, Kaget Diminta Tinggalkan Kontrakan
"Perangkat Desa sebaiknya lakukan pertemuan tiap seminggu atau satu bulan sekali, terhadap seluruh warga," ungkap Politisi Golkar ini kepada wartawan, Minggu (22/12/2019).
Dengan kejadian, penusukan karena ditegur, Algafry sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi, menurutnya perlu ada rasa menghormati dan menghargai antar sesama warga.
Agar kejadian seperti ini tidak terjadi, karena menurutnya setiap daerah memiliki aturan yang harus sama-sama dilaksanakan.
Dengan telah adanya korban dari kejadian penusukan di Desa Batu Belubang, Algafry Rahman mengharapkan, adanya penyelesaian dengan cara penegakan hukum oleh pihak kepolisian.
Pelaku yang telah melakukan perbuatan melanggar hukum, harus segera ditangkap dan menjalankan proses hukum.
"Tentunya harus ada penegakan hukum, pelaku harus dijerat hukuman atas perbuatanya, dan saya rasa juga pengungsian yang terjadi, sudah baik dilakukan untuk tujuan kenyamanan bersama, namun sekali lagi, kedepan kita harapkan pendataan masyarakat itu penting,"tukasnya.
Ia juga mengajak, bukan hanya masyarakat di Batu Belubang tetapi perangkat Desa dan RT lainya yang ada di Provinsi Bangka Belitung untuk menjaga keamanan dengan mendata benar-benar warga pendatang dan menyampaikan aturan yang berlaku di daerah.
"Mari menata semua, bukan hanya di Batu Belubang, tetapi di Babel terhadap pendataan warga yang datang, tanyakan tujuan, tinggal dimana, di undang dalam pertemuan, disampaikan selama tinggal harus mengikuti aturan, jangan tinggal disitu melanggar aturan, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,"tuturnya (Bangkapos/Riki Pratama)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tragedi Batu Belubang Bukan Pertama Kali Terjadi, Algafry: Hormati Aturan di Daerah Lain, https://bangka.tribunnews.com/2019/12/22/tragedi-batu-belubang-bukan-pertama-kali-terjadi-algafry-hormati-aturan-di-daerah-lain.
Penulis: Riki Pratama
Editor: Hendra
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/warga-tulugn-selapan123.jpg)