RAPBD Sumsel 2020

Paripurna Pengesahan RAPBD Sumsel Tak Kuorum, Fraksi PDIP: Baru Kali Ini Tidak Ada Kesepakatan

Ketua fraksi PDIP DPRD Sumsel Susanto Adjis menyayangkan, kembali terjadi deadlock atau kebuntuan

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
ARIF BASUKI ROHEKAN/TRIBUNSUMSEL.COM
Susanto Adjis 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua fraksi PDIP DPRD Sumsel Susanto Adjis menyayangkan, kembali terjadi deadlock atau kebuntuan, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2020, antara eksekutif dan legislatif.

Dimana sidang paripurna lanjutan yang digelar, Jumat (20/12/2019) malam tidak kuorum.

Menurut Susanto, keberatan yang dilakukan sejumlah fraksi dengan tidak menghadiri paripurna itu dengan berbagai alasan, harusnya disampaikan di sidang paripurna bukan membiarkan rapat tidak kuorum.

"Di sini, DPRD akan dinilai tidak cakap karena mau menggelar rapat saja tidak kuorum. Ini jadi catatan preseden buruk, sejak pemerintahan Sumsel ada baru kali ini tidak ada kesepakatan setahu saya. Kesepakatan yang bermuara dari sudut pandang, untuk mempertahankan ego," kata Susanto.

Diungkapkan Susanto, dengan tidak ada kesepakatan anggaran RAPBD Sumsel 2020 itu, ia berharap semua pihak melakukan intropeksi diri masing- masing, baik legislatif termasuk dirinya maupun pihak eksekutif selama ini, dan bukan mencari kambing hitam.

"Mudah- mudahan dari segala posisi yang ikut proses pembahasan dari awal sampai malam ini. Alangkah bijaknya, kita intropeksi diri dengan kapasitas dan kemampuan yang kita punya dan perbedaan. Mengingat pemerintah daerah adalah eksekutif dan legislatif," tandasnya.

Ditambahkan ketua Komisi V DPRD Sumsel ini, dinamika dan dialektika itu biasa terjadi dalam proses demokrasi.

Ia pun menganggap soal sudut pandang sah-sah saja berbeda, tapi fraksinya, sampai hari terakhir tetap ingin menyelesaikan tanggung jawab konstitusi sebagai wakil rakyat di daerah.

"Soal nanti ada perbedaan dari mana sudut pandang itu, tentu itu melihat aturan main dan evaluasi dari Mendagri. Dari 3 fungsi DPRD kita hanya membahas, sedangkan perencanaan dan evaluasi ada di Mendagri," tuturnya.

Dilanjutkan Susanto, pihaknya tidak ingin dianggap benar, namun fraksi selama ini ingin berbuat terbaik bagi Sumsel.

"Mudah- mudahan kepercayaan masyarakat terhadap PDIP masih baik dan tetap baik. Proses sudah rapat beberapa kali, tapi tidak kuorum, konsekuensinya akan diserahkan ke Kemendagri, ibarat dari udut pandang temp mengadu dan wasit," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved