Pembunuh Wina Mardiani Ditangkap

Pardi Tega Bunuh Wina Mahasiswi Bengkulu, Motif Diduga Dendam Diminta Memperbaiki Motor

Keberadaan tersangka pembunuh Wina Mardiani, Mahasiswi Universitas Bengkulu terungkap.

Editor: Wawan Perdana
Facebook Wina Mardiani
Wina Mardiani, mahasiswi semester lima fakultas ekonomi dan bisnis ini sebelumnya ditemukan tewas di belakan kamar kos 

Namun, pelaku sempat berusaha bunuh diri dengan melukai perut dan gantung diri.

"Pelaku berusaha bunuh diri dengan cara menusuk perut menggunakan pisau dan gantung diri saat polisi masih bernegosiasi dengan pihak keluarga," ujar Pahala, Jumat (20/12/2019).

Wina sebelumnya dikabarkan hilang selama tiga hari.

Berkat pencarian warga dan pihak keluarga, akhirnya jenazah Wina ditemukan.

Jenazah Wina ditemukan saat anggota keluarganya menemukan sandal milik Wina di belakang rumah indekos.

Polisi mengarahkan pemeriksaan ke istri Pardi, TK.

TK mengakui bahwa suaminya yang membunuh Wina. Motifnya karena pelaku merasa dendam dan sakit hati diminta untuk memperbaiki sepeda motor korban yang rusak karena pernah ditabrak oleh pelaku.

Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku menabrak motor korban yang terparkir di depan rumah indekos.

Motor korban rusak di beberapa bagian. Korban menuntut pelaku memperbaiki kerusakan tersebut.

Sampai pada saat kejadian, korban belum mendapat kepastian pelaku ataupun istrinya untuk memperbaiki motor korban yang rusak.

"Tidak menutup kemungkinan bahwa motifnya itu karena balas dendam. Atau pun karena jengkel atau sakit hati terhadap korban karena selalu ditagih-tagih terus untuk memperbaiki sepeda motor korban yang rusak," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna di Mapolres Bengkulu.

Sempat Mau Menyerahkan Diri

Kasus pembunuhan Wina Mardiani (20) Mahasiswi Universitas Bengkulu (UNIB) asal Ipuh Kabupaten Muko Muko menemukan titik terang berkat pendekatan berbagai unsur terutama di wilayah tempat tinggal pelarian tersangka di Desa Tanjung Alam Kecamatan Lintang Kanan.

Upaya pendekatan telah dilakukan dari pihak Polsek melalui Kepala Desa dan keluarganya sehingga tersangka Pardi (29) mau menyerahkan diri.

Namun tak disangka, menurut informasi saat ingin menyerahkan diri tersangka izin mandi dulu.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved