Razia di Palembang dan Banyuasin

Ibu Muda Bawa Balita dalam Kamar Hotel dengan Laki-laki Lain, Ternyata Sudah Dipulangkan

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda membawa balita terjaring razia saat sedang bersama laki-laki yang bukan suaminya di Hotel Twin Star.

Editor: Prawira Maulana
PAHMI
Ibu muda membawa balita menginap bersama lelaki lain di kamar hotel. Mereka terjaring razia. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda membawa balita terjaring razia saat sedang bersama laki-laki yang bukan suaminya di Hotel Twin Star.

Ternyata ibu tersebut kini sudah dipulangkan.
Kasat Pol PP Sumsel H. Aris Saputra saat dikonfirmasi Tribun mengatakan, pasangan itu mengakui bukan suami istri.

Ia menambahkan bahwa ibu itu sama dengan pasangan yang lain diberi pengarahan, dan diminta membuat surat pernyataan bahwa dia tidak akan mengulangi lagi.

Ia menegaskan, untuk ditahun 2020 baru akan diadakan MoU untuk diadakan tipiring (tindak pidanah ringan).

"Bentuknya pembinaan jadi kita arahkan mereka membuat surat pernyataan, namun jika terulang kembali kita kenakan sanksi yang sesuai," ujarnya.

Saat wartawan Tribun menanyakan data dan keberadaan ibu tersebut, Kasat pol pp mengatakan bahwa data ibu tersebut ada, namun tidak boleh diekspose.

“Mengingat yang bersangkutan sudah mengakui kesalahanya, dan berjaji tidak akan mengulangi nya lagi,” katanya.

"Semua nya sudah dilepas karena kita hanya sebatas pembinaan," ujar Aris Saputra.

Bawa Balita Sakit

Seorang ibu muda bersama anak balitanya di razia dalam satu kamar bersama seorang lelaki dewasa yang bukan suaminya.

Mereka dirazia Satuan Polisi Pamong Praja Palembang dan Banyuasin bersama TNI, Polri, dan POM TNI menggelar razia ke sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam, Kamis (20/12).

Mereka dirazia di hotel Twin Star.

Dari pantuan tribun anak yang dibawa oleh seorang ibu muda tersebut terlihat sakit, beberapa kali bayi itu batuk dan sesekali menjerit.

Saat ditanya petugas wanita dan lelaki itu mejawab hanya teman bukan suami istri, lalu mereka langsung dibawa menuju kantor Pol PP untuk dimintai data.

Polisi Pamong Praja Propinsi SUMSEL (Sumatra Selatan)  menggelar razia di Hotel-hotel dan tempat hiburan malam yang dimulai kamis malam 19 Desember 2019 pukul 21.30 WIB.

Operasi ini melibatkan tim , Pol PP Sumsel, Palembang dan Banyuasin sebanyak 75 orang, dan TNI baik KOREM POM berjumlah 10 orang, Polisi 15 orang, Kesbangpol, DisdukCapil, Biro umum, biro organisasi, termasuk dari perdangan karna ada kaitannya dengan Mikol.

Menurut Aris Saputra, Kasat Pol PP Sumsel, tujuan dari operasi ini adalah untuk Menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat umum.

Operasi Razia yang digelar malam (19/12) , menjaring 52 orang, yang melanggar Perda maksiat, pelanggaran KTP, menjual minuman keras.

Pantauan Wartawan Tribun saat razia pertama di Kabupaten Banyuasin Hotel Twin Star lalu kemudian penginapan Serasi. Disini  dijaring 7 orang yang tidak memiliki KTP dan bukan pasangan suami istri dalam satu kamar.

Selanjutnya menyusuri Tanjung Api-api mendapatkan pedagang penjual minuman keras dua derijen, Kemudian ke arah Kota Palembang ke jalan Soekarno Hatta di tempat hiburan dan karaoke malam The Mansion,  banyak pekerjanya memiliki KTP di luar Palembang.

Selanjutnya Ke Selebritis tempat hiburan malam Jalan Veteran, kembali menemukan  pelanggaran yang sama banyak pekerjanya memiliki KTP di luar Palembang.

Terakhir menuju ke Kafe Wong  banyak yang di tidak memiliki KTP dan bebera remaja yang dari Linggau ikut diangkut Satpol-PP.

 Seorang Wanita teriak, "pak kami ni hanya merayakan teman yang Ulang Tahun kami tidak minum kami juga tidak Narkoba kenapa kami dibawa pak," saat dikumpulkan Satpol-PP di kantornya.

Saat diwawancarai Aris Saputra Ketua Satpol-PP SUMSEL menjalaskan, kegiatan malam Hari ini merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) no 2 tahun 2017 tentang trantibmum dan Perlindungan masyarakat, serta Perda 13 tahun 2002 tentang maksiat, serta Perda nomor 9 tahun 2011 tentang mikol, semua itu kita lakukan sesuai dengan aturan.

Bawa Kondom

Selain itu di tempat hiburan Mansion, petugas mendapati alat kontrasepsi di dalam tas salah satu wanita pemandu lagu.

"Ini alat kontrasepsi milik siapa? Tas siapa ini? Tanya petugas Satuan Pamong Praja saat memeriksa tas para pemandu lagu.

Salah satu pemandu lagu mengklaim tas tersebut miliknya dan alat kontrasepsi tersebut milik sang kekasih.

"Itu tas milik saya Pak, iya itu (alat kontrasepsi) milik Saya," Ujar wanita pemandu lagu tersebut

Seorang wanita yang diduga koordinator dari para pemandu lagu sempat menolak salah satu anak asuhnya dibawa Satpol PP karena dirinya merasa pemandu lagu yang dibawa tersebut sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

"Loh anak saya yang ini kok dibawa juga, dia kan sudah punya KTP, jangan dibawa juga dong," sanggah koordinator pemandu lagu yang di panggil bunda oleh para anak asuhnya.

Namun setelah dijelaskan Sat Pol PP bahwa anak asuhnya di bawa karena memiliki alat kontrasepsi didalam tas nya, wanita itu terlihat kaget.

"Sayang kok di tas kamu ada kondom?," tanyanya ke pemandu lagu.

Pemandu lagu yang digiring satpol pp menyebut benda tersebut milik pacarnya yang masih tertinggal di tas.

"Maaf bunda itu milik pacar aku, lupa keluarin dari tas," keluhnya.

Pemandu lagu karoke kedapatn simpan kondom dalam tas-nya.
Pemandu lagu karoke kedapatn simpan kondom dalam tas-nya. (REDO/TRIBUNSUMSEL)

Untuk diketahui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan giat operasi Pekat (Penyakit masyarakat) pada kamis (19/12) dengan 75 personil Sat Pol Pp Provinsi Sumsel, 15 personil SatPol PP kabupaten Banyuasin, 10 Personil TNI, 15 Personil dari Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Dan beberapa dinas instansi diantaranya Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan, Aris Saputra sesaat setelah dilakukan razia tersebut menyebutkan bahwa kegiatan ini sudah sesuai dengan perda yang berlaku.

"Kegiatan malam Hari ini merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) no 2 tahun 2017 tentang trantibmum dan Perlindungan masyarakat, serta Perda 13 tahun 2002 tentang maksiat, serta Perda nomor 9 tahun 2011 tentang mikol, semua itu kita lakukan sesuai dengan aturan," tegasnya.

Dikurung di Toilet

 Dalam razia Pekat (Penyakit Masyarakat ) yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja ( SatPol PP ) Sumatera Selatan pada Kamis (19/12) malam terdapat beberapa anak remaja dibawah umur yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Palembang.

Kerumunan remaja pria ini didapat saat sedang nongkrong di Kafe WONG Palembang bersama beberapa teman wanita yang juga masih remaja.

Namun saat berada di kantor SatPol PP, salah seorang dari remaja tersebut bersitegang dengan beberapa Petugas Satopol PP.

Tak jelas Ihwal awal perkara keributan ini, namun terlihat petugas yang mencoba menyita handpone (HP) milik remaja ini dikarenakan dicurigai menyimpan sesuatu yang dirahasiakan.

Namun remaja ini terus berontak saat HP miliknya ingin diperiksa petugas Pol PP.

"Saya tidak mau HP Saya diperiksa, tidak ada apa-apa di hp saya Pak, saya tidak mau HP Saya diperiksa," tegas remaja ini

Suasana ini membuat ruangan pemeriksaan sempat sedikit riuh, beberapa rekan SatPol PP lainnya mendekati remaja tersebut dan mencoba membantu menyita hp remaja ini.

Namun remaja ini bersikeras memegang HP miliknya tidak boleh diperiksa. Suasana ini membuat Salah Satu petugas yang diduga salah satu kepala bidang di SatPol PP emosi dan memaksa membawa hp miliknya.

"Kamu jangan melawan petugas, Saya ini petugas, sekarang kamu ada di kantor Saya. Kalau hp mu bersih dan tidak ada hal aneh, kamu jangan takut," tegas salah satu petugas

Remaja tersebut akhirnya memberikan HP miliknya kepada petugas, namun keributan kembali terjadi saat remaja pria tersebut mencoba membela saat rekan wanitanya akan diperiksa petugas.

Remaja tersebut menolak rekan wanitanya dibawa kedepan oleh petugas.

"Itu teman saya Pak, jangan diperiksa dia tidak salah," sebutnya ke petugas

Melihat tingkah remaja yang selalu membuat ulah di kantor Pol PP ini, salah satu Kabid di Sat Pol PP menugaskan anggotanya untuk mengurung remaja tersebut di ruangannya.

"Kamu melawan terus kepada petugas, bawa dia ke ruangan saya, dia harus diproses secara khusus, masukkan ke Toilet ruangan saya saja, Kurung dulu sampe besok," tegas petugas SatPol PP.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved