Driver Online Rekam Adegan Seksnya Bersama 14 Penumpang Wanita, Tiga Dinikahi Siri Karena Hamil

Driver Online Rekam Adegan Seksnya Bersama 14 Penumpang Wanita, Tiga Dinikahi Siri Karena Hamil

Tribunnews
Driver Online Rekam Adegan Seksnya Bersama 14 Penumpang Wanita, Tiga Dinikahi Siri Karena Hamil 

TRIBUNSUMSEL.COM- Driver Online Rekam Adegan Seksnya Bersama 14 Penumpang Wanita, Tiga Dinikahi Siri Karena Hamil

Sopir taksi online berinisial AS ditangkap polisi di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Dia ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap mantan penumpangnya yang juga istri sirinya.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Jakarta Utara AKP Mohamad Fajar mengatakan AS (34) melakukan hubungan badan dengan 14 penumpangnya.

Tidak hanya melakukan hubungan badan, bahkan AS merekam persetubuhannya dengan 14 penumpang taksi online-nya.

Dari 14 orang mantan penumpang, tiga di antaranya dinikahi AS menjadi istri siri.

Identitas 2 Korban Meninggal Dalam Kecelakaan di Tol Kayuagung, Warga Taman Kopo Bandung

AKP Mohamad Fajar mengatakan, tiga orang tersebut dinikahi siri lantaran mengandung anak hasil hubungan badan dengan AS.

"Ada tiga. Masing-masing anaknya satu," kata Fajar di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Dari ketiga orang yang pernah hamil dari AS, satu di antaranya ialah seorang pelayan restoran bernama IH.

IH dan satu lainnya, kata Fajar, menjadi korban pemerasan dan pengancaman AS.

Permintaan Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Sebelum Dieksekusi Mati, Berhasrat Ingin Kawin

Namun, hanya IH yang berani melaporkan kejahatan ini.

"Yang satu udah laporan, yang lain belum laporan. Jadi tinggal satu ini (IH) satu lagi diperas juga," kata Fajar.

IH melaporkan AS kepada polisi setelah dirinya diancam pada Rabu (11/12/2019) lalu.

Kala itu, dirinya dihubungi AS yang mengancam akan menyebarkan video syur tersebut apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved