Resmi Dimakzulkan, Terbongkar Pesan Donald Trump ke Ketua DPR Amerika : 'Engkau Telah Merendahkan'
Presiden AS Donald Trump resmi menjadi presiden ketiga dalam sejarah Negeri "Uncle Sam" yang dimakzulkan.Dalam sidang paripurna yang digelar Rabu ma
TRIBUNSUMSEL.COM -- Presiden AS Donald Trump resmi menjadi presiden ketiga dalam sejarah Negeri "Uncle Sam" yang dimakzulkan.
Dalam sidang paripurna yang digelar Rabu malam waktu setempat (18/12/2019), DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap presiden 73 tahun itu.
Pasal pertama: Penyalahgunaan Kekuasaan, mendapat dukungan 230, dengan 197 politisi House of Representatives.
Adapun jumlah minimal dukungan yang diperlukan di DPR AS guna membawa proses pemakzulan Trump ke level Senat adalah 216.
Sementara pasal 2: Menghalangi Penyelidikan Kongres menerima dukungan 229, dalam hasil yang dibacakan Ketua DPR AS Nancy Pelosi.

Trump pun menjadi presiden setelah Andrew Johnson (1868), dan Bill Clinton (1998) yang dimakzulkan di level DPR AS.
Setelah ini, tahap selanjutnya dalam proses pemakzulan adalah membawa resolusi tersebut ke level Senat, di mana mereka akan membahasnya tahun depan.
Di tahap ini, kecil kemungkinan Trump bakal dilengserkan karena 53 dari 100 kursi senator dipegang oleh Partai Republik.
Trum Kirim Surat ke Ketua DPR AS.
Presiden Donald Trump mengirim surat penuh kemarahan kepada Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, jelang malam pemakzulan.
Dua pasal pemakzulan yang diajukan oleh Partai Demokrat bakal diputuskan dalam rapat paripurna pada Rabu waktu setempat (18/12/2019).
Dalam surat penuh kemarahan yang ditujukan kepada Pelosi, Trump menuduh si Ketua DPR AS "mengumumkan perang terhadap demokrasi".
"Engkau telah merendahkan dengan menganggap penting sebuah kata yang jahat, pemakzulan!" tulis presiden 73 tahun itu.
Dalam surat sepanjang enam halaman itu dilansir BBC Selasa (17/12/2019), Trump mengkritik proses maupun terhadap Pelosi.
Dia mengklaim telah "dicabut dari proses dasar Konstitusi AS melalui pemakzulannya", dengan haknya untuk menyajikan bukti disanggah.