Berita Muba

Jhon Tembak Mati Janda di Sekayu Melalui Ventilasi Jendela Kamar, Ini Kronologinya

Polres Muba mengungkap misteri pembunuhan janda beranak dua di Sekayu yang terjadi tahun 2015 lalu.

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Fajeri
Jhon Hendri Fanhar warga Desa Muara Teladan diamankan Polres Muba, Kamis (19/12/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Polres Muba mengungkap misteri pembunuhan janda beranak dua di Sekayu yang terjadi tahun 2015 lalu.

Maya Kartika Sari (33 tahun), janda asal Sekayu ternyata ditembak Jhon Hendri Fanhar warga Desa Muara Teladan.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan, pelaku merasa kesal melihat ayah mertuanya berpacaran dengan korban.

Motif pelaku nekat menghabisi nyawa janda dua anak ini lantaran sakit hati karena ayah mertuanya berpacaran dengan korban.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering melihat ayah mertuanya dan ibu mertuanya sering rebut karena mengetahui prihal pacaran tersebut,” ujarnya.

Penembak Janda di Sekayu Ditangkap, Motif Sakit Hati Ayah Mertua Berpacaran dengan Korban

Kekesalan itu memuncak sehingga tersangka Jhon Hendri berencana menembak korban Maya Kartika Sari.

Jhon bersama seorang rekannya memantau situasi di sekitaran rumah korban menggunakan sepeda motor.

Jhon membuka sedikit jendela kamar kemudian menembak korban.

“Setelah memastikan kondisi sekitar rumah korban Maya Kartika Sari aman dan sepi, sekitar pukul 03.30 WIB tersangka Jhon memasuki pagar rumah korban dengan cara memanjat pagar lalu melihat posisi korban melalui ventilasi udara rumah korban,” jelasnya.

Setelah mengetahui posisi korban Maya Kartika Sari, tersangka langsung menembak korban dari ventilasi udara tersebut dan tepat mengenai perut Maya Kartika Sari.

Selanjutnya tersangka langsung kabur meninggalkan rumah korban bersama satu orang rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor tadi.

Jejak Kaki Harimau Palsu Teror Warga Lahat, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana Penyebar Hoax

“Setelah dilakukan penyidikan didapatkan informasi bahwa tersangka ada di rumah orangtuanya."

"Selanjutnya anggota Opsnal Unit Pidum Polres Muba mendatangi kediaman orangtua tersangka dan menemukan tersangka memang berada disana,” ungkap Kapolres.

Dari pengakuan tersangka, ia memang mengakui perbuatannya dan awalnya memang akan menyerahkan diri.

Namun niat tersebut diurungkan karena takut.

Puncaknya pada Senin kemarin tersangka semakin merasa bersalah.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka melanggar pasal 338 Subsider 340 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup,” terang Kapolres.

Sementara, Tersangka Jhon Hendri mengungkapkan dirinya kesal lantaran kesal melihat mertuanya sering ribut dikarenakan korban.

Oleh karena itu kesal sehingga menghabisi nyawa korban.

Massa Serang Mapolres Yahukimo di Papua, Dipicu Kencing Sembarangan, Satu Anggota Brimob Tewas

"Saya kesal melihat korban, karena mertua saya sering ribu oleh karena itu saya habisi menembaknya lewat jendela saat tidur. Selama 4 tahun saya hanya di sekayu dan bekerja seperti biasa,"ujarnya.

Untuk mengingatkan kembali, 4 tahun silam bahwa, Maya Kartika Sari (23) warga Dusun I Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meregang nyawa setelah ditembak orang tidak dikenal di rumahnya.

Korban tewas setelah peluru menembus pinggang bagian kanannya. Peluru itu menyebabkan korban tewas sekitar pukul 04.30 WIB, Rabu (11/11/2015).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tewasnya Maya yang merupakan seorang janda dua anak ini disebabkan tembakkan oleh orang tidak dikenal.

Penembak diduga melepaskan tembakan ke arah korban dari luar jendela kamarnya.

Namun sebelum korban ditembak ada seseorang yang tidak dikenal mengetuk jendela kamarnya.

Karena ada yang mengetuk jendela kamarnya dari luar, korban lantas bangun dan menuju jendela untuk melihat siapa yang mengetuk.

Saat jendela dibuka separuh, korban langsung ditembak di bagian pinggang sebelah kiri.

Setelah ditembak, korban terjatuh dan meringis kesakitan akibat proyektil yang bersarang.

Di Palembang Banyak Pelaku Prostitusi Menjajakan Diri Lewat MiChat, Sampai-sampai Ada yang Dibacok

Pada saat kejadian, orang tua korban, Hosin yang telah bangun dan duduk di belakang, ikut mendengar suara letusan satu kali.

Tidak beberapa lama mendengar suara anaknya yang meringis kesakitan.

Hosin langsung menuju kamar korban, dan ketika dibuka kamarnya Maya sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan darah keluar dari bekas tembakkan.

“Pagi itu aku sudah bangun dan seperti biasa duduk di belakang rumah. Tidak lama ada suara letusan dari kamar Maya. Dengar suara letusan itu aku langsung menuju kamar Maya, tapi setelah dibuka dia sudah meninggal," kata Hosin.

Sementara itu, Kapolres Muba saat itu AKBP M Ridwan Sik melalui Kasat Reskrim AKP N Edyanto didampingi Kanit Pidum Ipda Susianto mengatakan, setelah terjadinya peristiwa tersebut langsung melakukan olah TKP guna mengetahui kronologis terjadinya penembakkan.

Sedangkan untuk jenazah korban kita lakukan otopsi di RS Bhayangkara Palembang, dengan izin keluarga tentunya.

“Kita meminta izin kepada keluarganya untuk melakukan otopsi dan mengeluarkan proyektil dalam tubuhnya, apabila sudah mengetahui proyektil apa yang digunakan kita bisa mengemabangkan kasus ini lebih lanjut,” jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved