Gegara Kesalahan Ini, Ahmad Dhani Bebas pada 28 Desember Harus Lebih Lama Mendekam di Jeruji Besi

Namun, kabar yang menyebutkan bahwa Ahmad Dhani akan bebas dari penjara pada 28 Desember 2019 mendatang rupanya salah.

Kolase Wartakota/HO
Gegara Kesalahan Ini, Ahmad Dhani Bebas pada 28 Desember Harus Lebih Lama Mendekam di Jeruji Besi 

Sang pengacara menyebutkan, mundurnya tanggal kebebasan Ahmad Dhani dikarenakan salah perhitungan.

"Jadi Ahmad Dhani divonis hakim tanggal 28 Januari 2019. Nah jadi hukumannya itu mulai berlaku 29 Januari nya. Jadi Dhani kemungkinan bebas di tanggal 29 Desember malam atau 30 Desember pagi," ujar Hendarsam Marantoko.

Kita doakan saja semoga Ahmad Dhani segera menghirup udara bebas agar bisa berkumpul bersama keluarganya ya, Moms.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved