Istri Pukuli Suaminya yang Stroke Ternyata Baru Dinikahi Secara Agama, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Hanya saja pada saat diinterogasi, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan hingga tega melakukan hal tersebut ke suaminya sendiri.
TRIBUNSUMSEL.COM - Istri Pukuli Suaminya yang Stroke Ternyata Baru Dinikahi Secara Agama, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Viral beredar video seorang istri aniaya suaminya yang sedang stroke dengan tongkat di media sosial.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai membenarkan hal tersebut.
Menurut Kapolsek Penjaringan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12/2019) lalu dan setelah melakukan pengecekan, pelaku adalah istri korban sendiri.
Perempuan yang menjadi pelaku penganiayaan tersebut diketahui bernama MF (34).
Sementara korban bernama HT (64).
Korban tidak berdaya ketika dipukuli lantaran tengah sakit stroke.
“Namun setelah dilakukan pendalaman ternyata memang yang bersangkutan adalah istri yang sudah menikah tapi secara agama, belum resmi di catatan sipil,” katanya.
Hanya saja pada saat diinterogasi, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan hingga tega melakukan hal tersebut ke suaminya sendiri.
"Kemudian oleh anggota diarahkan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa di Grogol,” ungkapnya.
Imam menambahkan untuk korban yang mengalami luka selanjutnya diarahkan melakukan rawat jalan di RS Atma Jaya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Istri Sampai Minta Cerai Sudah Capek Urus Orang Sakit
Seorang istri pukul suami stroke dengan tongkat sampai kepalanya berdarah
Setelah video penganiayaan kepada suami yang idap stroke viral, Istri ini akhirnya ditangkap Polisi.
Ya seperti diketahui, beberapa hari ini, viral di media sosial seorang Istri tega menganiaya dan menyiksa Suami yang sedang mengidap stroke.