Tata Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan dan Cara Berhenti Menjadi Peserta BPJS, Ini Syaratnya

Tata Cara Pindah Kelas BPJS Perawatan dan Cara Berhenti Menjadi Peserta BPJS, Ini Syaratnya

Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
Tangkap Layar https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
Tata Cara Pindah Kelas BPJS Perawatan dan Cara Berhenti Menjadi Peserta BPJS, Ini Syaratnya 

Cara Pindah Kelas BPJS Perawatan dan Cara Berhenti Menjadi Peserta BPJS, Ini Syaratnya

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut cara mudah pindah kelas BPJS Perawatan dan Cara Berhenti Menjadi Peserta BPJS.

Untuk pindah kelas BPJS Perawatan memiliki syarat tertentu dan berbeda menurut jenis kepersertaan.

Mulai tanggal 1 Januari 2020 pemerintah mulai menaikan Iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan naik sebesar 100%, hal tersebut menjadai menambah beban masyarakat.

Cara Ubah Kelas BPJS

Tata Cara Pindah Kelas BPJS Perawatan dan Cara Berhenti Menjadi Peserta BPJS, Ini Syaratnya
Tata Cara Pindah Kelas BPJS Perawatan dan Cara Berhenti Menjadi Peserta BPJS, Ini Syaratnya (BPJS Kesehatan)

Bagi peserta yang merasa keberatan dengan peraturan tersebut, bisa mengajukan turun kelas perawatan.

Pengubahan kelas rawat peserta berbeda menurut jenis kepesertaanya.

Dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id, Sabtu (14/12/2019). Berikut cara pindah kelas perawatan:

1. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

a. Syarat perubahan kelas rawat

1) Bagi peserta PPU Penyelenggara Negara, perubahan kelas rawat mengikuti perubahan golongan/kepangkatan penyelenggara negara, dengan syarat SK Golongan/ Pangkat terakhir.

2) Bagi peserta PPU Non Penyelenggara Negara, perubahan kelas rawat mengikuti besaran gaji/upah bulanan, yang pengusulannya dilakukan oleh PIC Badan Usaha berdasarkan besaran gaji terakhir.

3) Bagi Peserta PPU Non Penyelenggara Negara yang melakukan perubahan gaji/upah pada bulan berjalan, maka kelas perawatan barunya berlaku pada bulan selanjutnya.

b. Kanal layanan perubahan kelas rawat

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved