Tak Jadi Menteri Hingga Wantimpres, Yusril Ihza Mahendra Dijadikan Dewan Pengawas KPK Oleh Jokowi?

Tak Jadi Menteri Hingga Wantimpres, Yusril Ihza Mahendra Dijadikan Dewan Pengawas KPK Oleh Jokowi?

ARIEF BASUKI ROHEKAN/TRIBUNSUMSEL.COM
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kader Partai Bulan Bintang (PBB) belum satu orang pun mendapat jatah dari Presiden Jokowi seusai mensukseskan kemenangan Jokowi di periode kedua.

Bahkan pentolan PBB, Yusril Ihza Mahendra yang digadang-gadang sebagai Menteri pun tidak terpilih.

Bahkan, nama Yusril juga sempat mencuat ke permukaan sebagai Anggota Wantimpres.

Hingga Jumat (13/12/2019), Presiden Jokowi akhirnya memilih dan melantik 9 anggota Wantimpres .

Lagi-lagi, tak ada nama Yusril sebagai anggota Wantimpres.

Cerita Saksi Mata Saat Lihat Detik-detik Mustadi Warga Desa Pajar Bulan Tewas Diterkam Harimau

9 Nama Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto, Habib Lutfi Hingga Dato Sri Tahir

Beberapa hari terakhir beredar, nama anggota Dewas KPK, Saat ini, seperti Yusril Ihza Mahendra, Erry Riyana, hingga Indriyanto Seno Ajdi. Namun hingga kini, nama-nama tersebut belum tervalidasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak tahu siapa yang akan mengisi jabatan dewan pengawas di lembaga antirasuah.

Sejak awal KPK tak pernah dilibatkan, baik dalam penyusunan revisi UU KPK maupun keberadaan dewan pengawas.

KPK memastikan, soal dewan pengawas adalah kewenangan Presiden Joko Widodo.

"Kita tunggu saja dari Presiden," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2019).

Diketahui, dalam UU nomor 19 tahun 2019 atas perubahan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK diselipkan keberadaan dewan pengawas.

Pekerjaan dewan pengawas nantinya yang menyetujui penggeledahan, penyitaan, hingga penyadapan.

Dewan pengawas KPK nantinya dirilis bersamaan dengan pergantian kepemimpinan lembaga antirasuah tersebut pada 20 Desember 2019.

Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) adalah sosok yang disebut-sebut masuk dalam jajaran Menteri Jokowi-Ma'ruf Amin.

Hal tersebut lantaran Yusril yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara merupakan salah satu dari orang yang banyak menyampaikan pandangan kritis kepada Presiden Jokowi.

Bahkan namanya merupakan sosok yang berada di kubu Presiden Jokowi saat Pilpres 2019 lalu.

Namun ternyata ketika pengumuman nama Menteri, Yusril Ihza Mahendra tak ada di sana.

Meski demikian, Yusril Ihza Mahendra mengaku masih tetap di kubu tersebut.

Dilansir oleh Tribunnews.com, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak pernah mendapatkan tawaran apapun untuk mengisi jabatan salah satu pos menteri di kabinet pemerintahan Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin.

Yusril mengaku tak kecewa lantaran dirinya memang tak pernah meminta menjadi menteri.

Ia mengucapkan selamat bekerja kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma'ruf Amin atas pelantikan kedua beliau.

Sekaligus ucapan selamat kepada para menteri, anggota Kabinet Indonesia Maju yang dilantik Rabu (23/10/2019).

“Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni. Nampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," ucap Yusril Ihza Mahendra, dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews.com.

Yusril pun berharap dalam Kabinet Menteri, pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar.

Begitu pula penegakan hukum. Salah satu agenda penting bangsa ini, lanjut Yusril adalah pembenahan masalah hukum.

"Yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa untuk maju adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik dan harmoni satu sama lainnya," kata dia.

Setelah pemberitaan tentang tak jadinya Yusril Ihza Mahendra sebegai Menteri Jokowi jilid II kini muncul berita terbaru.

Nama Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut akan diberi jabatan baru oleh Presiden Joko Widodo.

Dilansir oleh TribunTimur.com, Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut bakal mendapat jabatan di lembaga baru yakni Pusat Legislasi Nasional.

Lembaga tersebut sejatinya masih belum resmi dibentuk.

Spekulasi jabatan untuk Yusril Ihza Mahendra tersebut muncul setelah Yusril maupun kader PBB lainnya tak ada yang ditunjuk sebagai menteri maupun wakil menteri.

Peluang Yusril untuk menjabat Kepala Pusat Legislasi Nasional itu diungkap Sekjen PBB Ferry Noor.

"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya."

"Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," kata Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved