Berita Palembang

Sepasang Pasutri Berambut Pirang Curi Susu Formula dan Hand Body di Gandus Palembang, Ini Modusnya

Pasangan Suami istri yakni Gnt (35) dan istrinya Ike (33) tertangkap tim BELUT Polsek Gandus Palembang ketika akan kabur usai mencuri susu.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Pasutri Gtr dan Ike yang kedapatan mencuri susu di minimarket Gandus Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasangan Suami istri yakni Gnt (35) dan istrinya Ike (33) tertangkap tim BELUT Polsek Gandus Palembang ketika akan kabur usai mencuri susu.

Keduanya pasutri berambut pirang ini tertangkap, setelah karyawan minimarket di Jalan Lettu Karim Kadir tepatnya di minimarket Indomaret Gandus Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang melihat aksi keduanya memasukan empat kotak susu formula dan dua botol handbody ke dalam tas yang mereka bawa masing-masing.

"Aku yang ambil susu sedangkan istri aku yang ambil handbody," ujar Guntur saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, Rabu (11/12/2019).

Kesedihan Korban Tewas Kebakaran 3-4 Ulu Palembang, 4 Hari Lagi Anak Semata Wayangnya Dilamar

BREAKING NEWS, Kebakaran di Jalan KH Wahid Hasyim Tewaskan Satu Orang

Guntur yang sudah memasukan susu ke dalam tas ransel yang dibawanya, berupaya keluar dari dalam minimarket.

Namun, karena karyawan minimarket yang sudah memerhatikan gerak-gerik Guntur, langsung menghentikannya ketika akan keluar.

Guntur yang diberhentikan di depan pintu keluar, langsung kabur dari pegangan karyawan minimarket.
Sedangkan istri Guntur Ike yang berada di dalam minimarket tak bisa kabur dan langsung digeledah.

Ketika digeledah, ditemukan dua botol handbody di dalam tas ranselnya.

"Saat aku kabur, tiba-tiba datang polisi. Karena saat itu karyawannya teriak dan kebetulan ada mobil polisi yang melintas. Aku langsung ditangkap," ujarnya.

Sedangkan, pengakuan dari Ike ia mau mencuri handbody setelah diajak sang suami.

Menurutnya, nanti susu yang dicuri bisa dijual lagi.
Uangnya nanti bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Karena butuh uang, suami tidak kerja. Makanya diajak suami mencuri, aku ikut saja," katanya singkat.

Sedangkan Kapolsek Gandus Palembang AKP Willian Harbensyah SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Hermansyah menuturkan, keduanya ditangkap usai mencuri empat kotak susu formula dan dua botol handbody.

"Kami masih melakukan pendalaman, bisa saja kedua tersangka ini tidak hanya sekali melakukan aksinya. Karena, dari modus yang digunakan mereka sudah siap untuk mencuri dengan membawa tas ransel," ujarnya.

Kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini diamankan pada Sabtu (7/12/2019) pukul 14.30. untuk kedua tersangka, Pasal 363 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved