Fairuz A Rafiq Sampai Diiming-imingi Sesuatu Oleh Trio Ikan Asin Supaya Damai, Namun Ini Reaksinya

Fairuz A Rafiq Sampai Diiming-imingi Sesuatu Oleh Trio Ikan Asin Supaya Damai, Namun Ini Reaksinya

Kolase TribunNewsmaker - Instagram Fairuz A Rafiq dan Tribunnews/Herudin
Fairuz A Rafiq Sampai Diiming-imingi Sesuatu Oleh Trio Ikan Asin Supaya Damai, Namun Ini Reaksinya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fairuz A Rafiq Sampai Diiming-imingi Sesuatu Oleh Trio Ikan Asin Supaya Damai, Namun Ini Reaksinya

Babak baru dimulai dalam kasus ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

 Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (9/12/2019) baru dihadapi Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

Jaksa Penuntut Umum menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami dengan pasal berlapis pada sidang pertamanya.

Dilansir dari Kompas.com, Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany memberikan tiga dakwaan untuk trio ikan asin.

Ketiga terdakwa dikenai pasal alternatif Tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.

"Dengan ini tindakan terdakwa masuk dalam perbuatan asusila lewat media elektronik yang terancam dalam Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3)," ucap Jaksa.

Selain itu, Jaksa juga memberikan subsider untuk dakwaan pertama yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE.

Dakwaan kedua, Jaksa mengganjar 'Trio Ikan Asin' dengan Pasal Penghinaan melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3.

Jaksa Penuntut Umum juga memberikan dakwaan subsider untuk dakwaan kedua.

"Dan dakwaan subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3," ujar Jaksa.

Terakhir, dakwaan ketiga yang diganjar Jaksa adalah tentang Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik.

"Lalu, menggajar dengan Pasal 310 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," tambah Jaksa.

Sebagai suami Fairuz A Rafiq, Sonny Septian pun turut mengikuti perkembangan kasus yang sempat melukai hati istrinya itu.

Dilansir dari tayangan kanal YouTube Ussy Andhika Official yang diunggah pada Senin (9/12/2019), Sonny Septian menjelaskan maksud dirinya dan Fairuz membawa kasus ikan asin ini ke pihak yang berwajib.

"Tadinya niatan si orang yang tidak bertanggung jawab itu adalah supaya kita saling ejek mengejek di media sosial atau di infotainment, saling ngata-ngatain terus menanggapi omongan mereka," ungkap Sonny.

Halaman
12
Sumber: Nova
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved