Dituding Ada Hubungan Terlarang, Ini Pengakuan Politisi PKS Sekaligus Anggota DPRD Deli Serdang
Dituding Ada Hubungan Terlarang, Ini Pengakuan Politisi PKS Sekaligus Anggota DPRD Deli Serdang
Cece membantah anggapan adanya ketakutan untuk melaporkan Suci Anjani.
Menurut dia, untuk melaporkan seseorang harus punya alat bukti yang cukup agar nantinya tidak sia-sia.
"Jadi yang kita laporkan sementara ini ke Poldasu itu adalah Bahrin Rambe (koordinator aksi demo di DPRD). Dia kita duga telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik,” kata Zulfahmi Harahap, penasihat hukum Cece.
“Sementara ini terlapornya Bahrin Rambe dulu. Terkait Suci tentu ini berkaitan pengembangan polisi nanti. Muaranya dari siapa nanti kan ketahuan. Biarkan saja nanti (urusan) penyidik,” imbuhnya.
Zulfahmi Harahap mengatakan, alat bukti yang saat ini mereka kantongi sebatas mengarah kepada Bahrin Rambe.
Meski begitu, ia tak menampik tengah mencari bukti-bukti yang mengarah kepada Suci Anjani.
“Perbuatan ini tidak berdiri sendiri. Laporan kita ke Bahrain Rambe tentu akan bermuara ke Suci. Nanti kalau untuk laporan Suci akan dibuat khusus," katanya.
Menurut Zulfahmi, Bahrin Rambe telah menuduh dan menyebarkan berita yang tidak benar di Facebook terkait kasus ini.
"Tuduhan telah melakukan perbuatan asusila. Dikaitkan dengan fakta yang ada atas penjelasan Pak Cece, itu sama sekali tidak ada unsurnya. Tidak ada alat buktinya makanya langkah pertama kita laporkan Bahrain Rambe dulu," kata Zulfahmi.
Ia berpendapat kasus ini tidak perlu ditangani oleh DPRD karena persoalan ini bukanlah menyangkut kebijakan umum.
Empat pimpinan DPRD Deliserdang belum dapat berkomentar banyak menanggapi tudingan hubungan terlarang Cece dengan Suci Anjani.
Saat ditanyai tanggapannya usai kegiatan Gladiresik untuk acara pelantikan, pimpinan keempat pimpinan DPRD Deliserdang yakni Zakky Shahri, Amit Damanik, T Ahmad Tala,a dan Nusantara Tarigan Silangit, memberikan komentar yang sama.
"Ya sekarang ini kan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk. Ya kita juga besok baru dilantik sebagai pimpinan.
Nanti setelah paripurna pelantikan dewan barulah bisa dibentuk dan diparipurnakan untuk Pembentukan AKD.
Jika sudah ada nanti Badan Kehormatan ya kita akan suruh Badan Kehormatan untuk menindaklanjuti itu. Sementara gitu dulu lah," kata Amit Damanik yang dibenarkan oleh yang lainnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul UPDATE Anggota DPRD Cece Angkat Bicara Terkait Hubungan Terlarang dengan Suci Anjani, Lapor ke Polda