KPK Usulkan Agar PNS Tak Dapat Honor Dari Jabatan dan Cuma Dapat Gaji Tunggal, Ini Maksudnya

KPK Usulkan Agar PNS Tak Dapat Honor Dari Jabatan dan Cuma Dapat Gaji Tunggal, Ini Maksudnya

Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - KPK Usulkan Agar PNS Tak Dapat Honor Dari Jabatan dan Cuma Dapat Gaji Tunggal, Ini Maksudnya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo memaparkan usulannya mengenai sistem penggajian tunggal atau single salary system untuk pegawai negeri sipil (PNS) di depan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Agus, pemerintah harus bisa menetapkan besaran wajar untuk gaji PNS, salah satunya dengan menerapkan sistem penggajian tunggal.

"Dengan menerapkan sistem penggajian tunggal, honor-honor mulai dihilangkan, pejabat membuat komitmen enggak ada honor," ujar dia di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Wajah Pemutilasi Bocah 12 Tahun di Katingan Kalimantan Tengah, Sebelum Dieksekusi Korban Disodomi

Dengan demikian, harapannya sistem penganggaran belanja pegawai Kementerian/Lembaga atau pemerintah daerah jadi lebih efisien dan meminimalisir terjadinya korupsi. 

Agus menerangkan, KPK pun kini telah menerapkan sistem penggajian tersebut.

"Seperti KPK hari ini, KPK (gaji) enggak tinggi-tinggi amat tapi ke manapun enggak nerima apa-apa. Itu akan lebih baik," ujar dia.

Sebagai informasi, sistem penggajian tunggal merupakan bentuk pemberian upah berdasarkan tugas, tanggung jawab, beban kerja, serta kinerja pegawai.

Adapun Sri Mulyani mengungkapkan, perlu dilakukan penyesuaian secara bertahap untuk bisa menerapkan sistem penggajian tunggal tersebut.

Hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan penerimaan negara.

Adu Kaya Antar Saudara Kandung Menteri Prabowo dengan Menteri Ercik, Hashim atau Boy Paling Tajir?

"Tentunya kalau yang sekarang dilakukan secara bertahap. Itu perlu dilakukan adjustment, karena kalau kemudian tidak sesuai dengan kemampuan APBN kemudian bisa menyebabkan kondisi krisis atau collapse seperti di negara-negara latin," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Usul Sistem Gaji Tunggal untuk PNS, Ini Kata Sri Mulyani", https://money.kompas.com/read/2019/12/09/170000026/kpk-usul-sistem-gaji-tunggal-untuk-pns-ini-kata-sri-mulyani.
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved