Lamaran Ditolak, Pria di Kaltim Sakit Hati dan Sebarkan Video Panas 2 Menit 49 Detik Sang Kekasih
Seorang pria di Kalimantan Timur nekat menyebarkan video mesum berdurasi 2 menit 49 detik ke keluarga pacar.Pria berinisial MM (29) ini nekat melaku
TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang pria di Kalimantan Timur nekat menyebarkan video mesum berdurasi 2 menit 49 detik ke keluarga pacar.
Pria berinisial MM (29) ini nekat melakukan aksinya karena merasa sakit hati lantaran pinangannya ditolak oleh pihak keluarga pacar AE (20).
"Niat pelaku mengirim video porno itu agar keluarga korban malu dan mengiyakan pernikahan putrinya dengan pelaku," ungkap Kasat Reskrim Kabupaten Paser AKP Ricky R Sibarani, Sabtu (07/12/2019).
Awalnya pria yang beralamat di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, ini hanya menyebar hasil tangkapan layar rekaman video mesum tersebut ke adik korban.

Ia kemudian mengirimkan videonya yang berdurasi 2 menit 49 detik ke anggota keluarga korban yang lain via WhatsApp karena merasa tak puas.
Keluarga korban yang kecewa pun langsung melaporkan perbuatan MM ke Polres Paser.
Setelah dilaporkan ke polisi, MM pun sempat kabur dan bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Long Ikis, Paser.
Masalah Maskawin
Melansir dari Kompas.com, lamaran MM ditolak pihak keluarga AE bukan tanpa alasan.
Keluarga AE menolak lamaran MM karena ia tidak bisa menepati janji untuk membayar sejumlah uang maskawin seperti yang ia janjikan di awal.
MM hanya menyanggupi membayar setengahnya.
Akhirnya hubungan keduanya yang telah dibina kurang lebih satu tahun dan direncanakan menikah pada 29 Desember mendatang itu harus kandas.

"Tapi kata keluarga korban, pelaku sudah menjanjikan dan berbohong di awal. Ditambah sebar video porno, jadi mereka sangat kecewa dan melaporkan pelaku," jelas Ricky.
Padahal keluarga korban sudah menyiapkan pernikahan dari memesan gedung, tenda hingga konsumsi dan perlengkapan lainnya.