Berita Selebriti
Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI, Gilang Dirga Turut Bersedih, Sampai Serukan Hal ini
Jabatan Helmy Yahya Sebagai Dirut TVRI Dicopot, Gilang Dirga Turut Bersedih, Serukan Hal ini
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar pencabutan jabatan Direktur Utama LPP TVRI yang disandang Helmy Yahya membuat presenter kondang Gilang Dirga turut bersedih.
Pasalnya, Gilang Dirga pernah bersama-sama berjuang di bawah kepemimpinan Helmy Yahya.
Gilang Dirga menyayangkan pencabutan jabatan tersebut.
Padahal, Gilang merasa Helmy mampu membawa perubahan kepada televisi milik negara satu-satunya tersebut sejak memimpin beberapa tahun lalu.
Lewat laman instagram pribadinya Gilang Dirga mengutarakan kesedihannya.
Tak hanya itu, Gilang juga mengunggah tangkapan layar prestasi yang pernah diraih oleh Helmy Yahya.
Gilang juga menyuarakan dukungan untuk Helmy Yahya dengan membuat tagar 'Save TVRI'.
"Sedih ketika mendengar berita ini, karena saya merasakan betul bagaimana PERUBAHAN yang terjadi dalam tubuh TVRI.
Dan hal tersebut sangat terasa sejak era kepemimpinan pak @helmyyahya dengan segala intuisinya.
Prestasi yang diraih pun tidak sembarangan! ada beberapa screen capture yang saya sertakan dalam postingan ini.
Sampai kapan kita harus diam? dengan hashtag #wefightback TVRI sudah menggebrak diawal.
Teman2 sekarang TVRI harus kita bantu.
Karena itu mari kita ramaikan tagar #SAVETVRI
Untuk pak @helmyyahya anda tidak sendiri!!! Kami paham perjuangan anda!!! Kini mari kita berjuang bersama!!! #SAVETVRI." Tulis Gilang Dirga pada unggahannya, Kamis, (5/12/2019).
Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menonaktifkan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya.
Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022.
Helmy Yahya membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI.
Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.
"Iya benar, Tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua Direktur. Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).
Surat keputusan tersebut ditanda tangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.
"Pertama, menonaktifkan Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2019).
Pada poin ketiga, Dewan Pengawas menunjuk Supriyono yang menjabat sebagai Direktur Teknis LPP TVRI sebagai Pelaksana tugas harian Dirut LPP TVRI.
Selanjutnya, pada poin keempat menyatakan, keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh Dewan Pengawas LPP TVRI.