Arjuna Sengaja Merampok Wisatawan Australia untuk Biaya Istri Melahirkan

TRIBUNSUMSEL.COM, BALI-Arjuna Wiranata (25 tahun), asal Sumbawa Besar sengaja merampok untuk biaya istri melahirkan di rumah sakit

Editor: Wawan Perdana
tribun bali/ firizqi irawan
Arjuna dan Heri Saputra, perampok dan penadah diamankan di kantor polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BALI-Arjuna Wiranata (25 tahun), asal Sumbawa Besar sengaja merampok untuk biaya istri melahirkan di rumah sakit.

Arjuna terlibat aksi perampokan dengan membacok korbannya yang warga negara Australia tiga hari lalu.

Arjuna ditangkap polisi.

Turut diamankan Heri Saputra, seorang penadah di Denpasar Bali.

Dari hasil pemeriksaan Polsek Kuta Selatan, Arjuna mengaku istrinya kini sedang melahirkan dan dirawat di rumah sakit daerah tempat tinggalnya Sumbawa Besar.

Cerita Tukang Ojek Lubuklinggau Melawan Begal Berpistol, Satu Pelaku Tewas Dimassa

Dia mengaku memerlukan biaya untuk menebus biaya kelahiran anaknya di rumah sakit tersebut.

Pekerjaannya yang tidak menentu membuat Arjuna kebingungan.

Sayangnya, dia melakukan jalan pintas dan melanggar hukum dengan melakukan aksi penyerangan terhadap seorang wisatawan asal Australia yang disertai dengan pembacokan dan perampasan ponsel.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi.

"Motif korban karena kebutuhan ekonomi," lanjut Kapolresta Denpasar Rabu (4/12/2019).

Sebelumnya, Arjuna terlibat aksi perampokan dengan membacok korbannya yang warga negara Australia tiga hari lalu.

Teganya Begal di Palembang, Uang Berobat Suami Pedagang Nasi Uduk Ini Juga Dirampas

Kedua pelaku Arjuna sebagai eksekutor dan Heri sebagai penadah diringkus petugas Polresta Denpasar pada Senin (2/12/2019).

"Pelaku pembacokan kita amankan di Sumbawa Besar dan penadah kita amankan di Denpasar," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan ditemui rilis di depan Mapolresta Denpasar, Rabu (4/12/2019).

Dikatakan Ruddi, pelaku usai melakukan aksinya menjual handphone iPhone X milik korban Rosse Pie Le ke penadah Heri Saputra dengan harga Rp 1,5 juta.

Setelah menjual handphone korban, pelaku Arjuna pergi ke kampung halamannya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved