Korupsi Muaraenim

Inilah Rincian Suap yang Katanya Diterima Ahmad Yani dan Juarsah, Dari Uang Tunai Sampai Tanah

A. Elfin Mz Muchtar, PNS Dinas PUPR Muara Enim sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terjerat kasus suap,

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Juarsah Hadir di pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12/2019). 

"Nanti ya pak memberikan kesaksian. Silahkan keluar dulu," ujar Bongbongan.

Dengan cepat, Juarsah yang sebelumnya meminta maaf akan kehadiran mendadaknya, seketika langsung ke luar dari ruang sidang.

Beberapa kali Juarsah disebutkan menerima juga uang korupsi. Namanya disebut terdakwa dan saksi-saksi dipersidangan.

 Elfin Mengaku Dialah Satu-satunya Orang Kepercayaan Bupati Ahmad Yani Terima Suap

 Breaking News: Bupati Non Aktif Muaraenim, Ahmad Yani Hadir di Persidangan, Robi Tak Menyapa

 Sebelumnya, sejumlah nama penting yang kerap disebut dalam kasus suap di Dinas PUPR Muara Enim hadir dan menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12/2019).

Adapun nama-nama saksi yang hadir yaitu :

1. Ahmad Yani, Bupati Muara Enim non aktif. (Status tersangka)

2. Aries HB, Ketua DPRD Muara Enim

3. Alvin Mucktar PNS di Dinas PUPR Muara Enim sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Proyek Dana Aspirasi DPRD Kabupaten Muara Enim terkait proyek APBD Murni TA 2019 di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang berjumlah 16 paket pekerjaan dengan nilai kurang lebih Rp130 miliar. (Status tersangka).

4. Agung Setiawan, Honorer di Dinas PUPR Muara Enim.

5. Soriayama, Kasubag Keuangan PUPR Muara Enim.

6. Ilham Sudiono, Pokja IV di Dinas PUPR Muara Enim

7. Ramlan Suryadi, Kepala Bappeda sekaligus Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim.

8. Muhamad Rizal alias Reza, PNS di Kantor Bupati Muara Enim sekaligus ajudan pribadi Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan terdakwa Robi Okta Fahlevi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, masih berlangsung.

Namun, Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani dan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, memberikan keterangan secara terpisah dengan saksi-saksi lainnya. 

Keduanya diminta untuk menunggu dan sementara meninggalkan ruang sidang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved