Berita Prabumulih

Polres Prabumulih Tak Menoleransi Bagi Warga yang Kedapatan Membawa Sajam dan Senpi, Ini Hukumannya

Polres Prabumulih Tak Menoleransi Bagi Warga yang Kedapatan Membawa Sajam dan Senpi, Ini Hukumannya

Penulis: Edison |
Tribun Sumsel/ Edison
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIK (kiri) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Polres Prabumulih mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam maupun senjata api saat keluar rumah.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK menegaskan akan menangkap pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dan senjata api (senpi).

"Untuk mencegah terjadinya kejahatan baik itu pencurian dengan kekerasan (curas), senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam)," katanya.

Janda Muda Dibunuh Kekasih Brondong Masih Duduk di Bangku SMA Usai Melayani Nafsu di Semak-semak

Wayan mengungkapkan, bahkan pihaknya tidak akan mentolerir meskipun yang membawa senjata tajam atau senpi merupakan keluarga aparat kepolisian tapi akan tetap diamankan.

"Seluruh anggota juga telah kita imbau, mereka sebagai anggota hendaknya memberitahu keluarga, kerabat maupun tetangga agar tidak lagi membiasakan membawa pisau dipinggang dan senjata api.

Jangan nanti ketika keluarga mereka tertangkap malah meminta dibebaskan, tidak akan kita bebaskan, tidak pandang bulu," ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, selain rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat pihaknya juga rutin menggelar focus group discussion (FGD)

"Kita akan terus berupaya menghilangkan tradisi pisau dipinggang, sajam dan premanisme, upaya ini akan kita lakukan setiap hari," tegasnya.

Untuk melakukan perubahan kebiasaan tersebut memang tidak hanya melalui penegakan hukum refresif tapi juga perlu dilakukan pendidikan karakter, upaya preventif pencegahan dan himbauan serta mendidik masyarakat.

"Jadi yang masih ada kebiasaan membawa pisau dipinggang akan berhadapan dengan kita.

Membawa pisau, sajam dan lainnya itu kuat kaitannya dengan aksi premanisme, tindak kejahatan curas serta kejahatan lainnya, untuk itu harus diberantas," bebernya. (eds)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved