Layaknya Pekerja Profesional, Pemalak di Jalan Lintas Sumatera Ini Pakai Pembukuan Setiap Transaksi

Layaknya Pekerja Profesional, Pemalak di Jalan Lintas Sumatera Ini Pakai Pembukuan Setiap Transaksi

TRIBUNSUMSEL.COM/ INSTAGRAM
Ilustrasi pemalakan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Layaknya Pekerja Profesional, Pemalak di Jalan Lintas Sumatera Ini Pakai Pembukuan Setiap Transaksi

Polsek Terbanggi Besar menangkap tiga pelaku pungutan liar (pungli) di Jalinsum.

Ketiganya adalah Ahmad Juandi (29), Wira Handika (24), dan Aprizal (18), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.

Janda Muda Dibunuh Kekasih Brondong Masih Duduk di Bangku SMA Usai Melayani Nafsu di Semak-semak

Viral Acara Khitanan Berujung Petaka, Tamu Undangan yang Berada di Panggung Tercebur ke Sungai

Mereka berdalih meminta uang dengan alasan memberikan jasa pengamanan kepada sopir yang melintas di kawasan Terbanggi Besar.

Wira Handika mengatakan, mereka juga memberikan air mineral kepada pengendara.

"Tergantung kendaraan yang dibawa (sopir). Kalau truk kecil nanti dikasih air mineral ukuran kecil. Kalau besar dikasihnya juga yang besar," terang Wira saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Terbanggi Besar, Senin (2/12/2019).

Sementara Ahmad Juandi mengaku mendapatkan uang dari para sopir mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 50 ribu.

"Kalau dengan cap (tanda pengamanan) tambah Rp 50 ribu. Tapi kami tidak memaksa dan hanya sukarela. Untuk jasa pengamanan sopir kalau melintas," kata Ahmad.

Menariknya, mereka memiliki pembukuan untuk mencatat nopol kendaraan yang mendapatkan fasilitas pengamanan.

Fakta lain juga terungkap bahwa pungli tidak hanya melibatkan ketiga pelaku.

Ada orang lain yang juga melakukan hal serupa secara bergantian.

Setiap hari mereka berbagi tugas dengan sistem sif.

Setiap sif ada tiga orang yang bertugas.

Dalam satu hari, sekitar 10 truk yang dipaksa menggunakan jasa mereka. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Punya Pembukuan, Pelaku Pungli Jalinsum Bekerja Pakai Sistem Sif, https://lampung.tribunnews.com/2019/12/02/punya-pembukuan-pelaku-pungli-jalinsum-bekerja-pakai-sistem-sif.
Penulis: syamsiralam
Editor: Daniel Tri Hardanto

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved