Tak Sengaja Sebar Video Mesumnya Sendiri bersama Pemilik Salon, Begini Nasib Camat di Wonogiri Ini

Tak Sengaja Sebar Video Mesumnya Sendiri bersama Pemilik Salon, Begini Nasib Camat di Wonogiri Ini

kolase Tribunsumsel
Video mesum 

S diduga memosting video asusila itu dengan seorang perempuan yang bukan istrinya.

Dalam penyelidikan, S dan WS serta beberapa saksi diperiksa. Kemudian terungkap S sudah berusia 50 tahun.

6 Fakta Video Panas Pelajar SMK Tuban yang Viral, Melibatkan 6 Orang hingga Identitas Pemeran Wanita Terungkap Berkat Kaos Kaki
Ilustrasi | KOMPAS.com/M WISMABRATA
6 Fakta Video Panas Pelajar SMK Tuban yang Viral, Melibatkan 6 Orang hingga Identitas Pemeran Wanita Terungkap Berkat Kaos Kaki

Sedangkan berdasar penelusuran, perempuan teman mainnya itu, berusia 35 tahun.

Baik S maupun WS tampak jelas wajahnya dalam video tersebut, meski dalam ruangan, yang diduga di kamar hotel.

Anor Soedibyo, warga Karangtengah menyebut, wanita itu bukan istri dari S.

"Yang perempuan bukan istri dari yang bersangkutan, tapi dia juga warga Karangtengah," katanya.

Dalam video berdurasi sekitar 1,24 menit itu, Camat Karangtengah, S melakukan oral seks bersama wanita tersebut.

"Saya tidak tahu itu video diambil kapan dan di mana, tapi kalau melihat latar belakangnya, sepertinya di hotel," kata Anor.

Meski kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jateng, Anor mengaku, dia juga dimintai keterangan di Polres Wonogiri.

Video mesum itu ada di status WA ponsel milik S. Diposting dalam WA tanggal 22 November. Kemudian warga yang melihat status itu geram.

Dalam video itu, perempuan inisial WS melakukan oral seks. Sedangkan S duduk dalam posisi tidak mengenakan pakaian sama sekali.

Aktivitas itu dilakukan diduga di kamar hotel. S duduk sambil memegangi ponsel, merekam adegan mesumnya.

Video yang beredar tersebut terlihat cukup terang dalam ruangan itu. Wajah S juga terlihat jelas.

Ilustrasi video panas artis prostitusi online.
GSM Arena
Ilustrasi video panas artis prostitusi online.

KABID Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Camat Karangtengah Wonogiri berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap pria inisial S itu setelah menjalani sejumlah pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jateng.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved