Berita PALI

Sepasang Kekasih Sedang Berduaan di Hotel Terjaring Razia Polres PALI

Sepasang kekasih di sebuah hotel terjaring razia operasi cipta kondisi yang digelar Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (30/11/2019) malam

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Reigan
Jajaran anggota Polres PALI saat melakukan operasi cipta kondisi di depan Kantor Polsek Talang Ubi, Sabtu (30/11/2019) malam. 

Dari razia yang digelar tim gabungan berhasilnya menyita 111 botol miras ilegal.

Sementara saat dipanti pijat tim mengecek aktivitas panti pijat dan izin operasionalnya.

"Penjualan miras hanya untuk hotel bintang tiga dan tidak boleh dijual bebas. Sementara di warung- warung dekat pemukiman warga, pingir jalan tanpa izin tentu tidak boleh," ujar Sekda Januarsyah Hambali didampingi Komandan Sub Denpom Lahat Lettu CPM Indra Fitrianto dan Kasat Pol PP Lahat H Pauzan Khoiri, Minggu (1/12/2019).

Dikatakanya, saat ini pihaknya masih memberikan shock terapi dahulu.

Namun ke depan akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) bila masih membandel akan dimbil tindakkan tegas.

Sementara, untuk empat panti pijat yang diperiksa izin usaha, sudah kosong.

Diduga razia bocor. Pihaknya juga tak menemukan aktivitas mesum di lokasi tersebut.

"Untuk izin usaha panti pijat dan identitas diri terapis juga lengkap.Selanjutnya, Miras yang disita akan dimusnakan pada akhir tahun 2019,"tegasnya. (SP/ Ehdi Amin/ Raigan)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved