Mengenal Sejarah Aksi 212 yang Setiap Tahun Jadi Sorotan, Ini Sejarahnya
Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212 dan Aksi Bela Islam III terjadi pada 2 Desember 2016 di Jakarta, Indonesia.
1. Sudah dinyatakan sebagai tersangka dengan ancaman 5 tahun penjara sesuai Pasal 156a KUHP. Berpotensi melarikan diri walau sudah dicekal Mabes Polri.
2. Berpotensi hilangkan barang bukti lainnya, selain yang sudah disita POLRI, termasuk perangkat rekaman resmi Pemprov DKI Jakarta yang berada di bawah wewenangnya.
3. Berpotensi mengulangi perbuatan sesuai dengan sikap arogannya selama ini yang suka mencaci dan menghina Ulama dan Umat Islam, spt pernyataannya pada hari yang sama dirinya dinyatakan sebagai tersangka Rabu 16 November 2016 di ABC News yang menyatakan bahwa peserta Aksi Bela islam 411 dibayar per orang Rp.500 ribu.
4. Pelanggarannya terhadap hukum telah membuat heboh nasional dan internasional yang berdampak luas, serta telah menyebabkan jatuhnya korban luka mau pun meninggal dunia, bahkan berpotensi pecah belah Bangsa dan Negara Indonesia.
5. Selama ini semua tersangka yang terkait Pasal 156a KUHP langsung ditahan, seperti Kasus Ariswendo, Lia Aminuddin, Yusman Roy, Ahmad Musadeq, dsb, sehingga tidak ditahannya Ahok setelah dinyatakan sebagai Tersangka terkait Pasal 156a KUHP menjadi preseden buruk bagi Penegakan Hukum.
Pada aksi Bela Islam 2 Desember 2016, polisi menangkap sedikitnya 8 orang aktivis.
Penangkapan dilakukan antara lain di sebuah hotel berbintang di Jalan MH Thamrin dan beberapa tempat lain.
Para aktivis pro demokrasi itu dituduh akan melakukan makar terhadap pemerintahan yang sah.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli mengatakan, pengkapan terhadap para aktivis oleh reserse Polda Metro Jaya itu adalah hasil penyelidikan beberapa hari sebelumnya.
Aktivis yang ditangkap 2 Desember 2016 antara lain Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, dan Ahmad Dhani Prasetyo.
2017
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku, pihaknya akan kembali menggelar aksi doa bersama pada 11 Februari 2017.
Selain doa bersama, aksi itu juga akan dibarengi dengan kegiatan longmarch di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
2018
Pada Reuni Akbar 2012 pada 2 Desember 2018 atau era Gubernur Anies Baswedan, Rizieq Shihab tidak bisa memimpin secara langsung.