Berita Palembang

Wanita Ini Menangis di Polrestabes Palembang, HP Kredit Tinggal 4 Bulan Dijambret

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sambil berurai air mata, Karmila mengadu kepada polisi bahwa ia menjadi korban penjambretan

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
Sambil berurai air mata, Karmila mengadu kepada polisi bahwa ia menjadi korban penjambretan, Kamis (28/11/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sambil berurai air mata, Karmila mengadu kepada polisi bahwa ia menjadi korban penjambretan.

Karmila, warga Jakabaring ini tak kuasa menahan tangis selama ia bercerita kepada petugas mengenai kronologi penjambretan yang menimpa dirinya.

"Handphone dua (unit) punya saya hilang semua," kata Karmila kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (28/11/2019).

Wanita 30 tahun itu menceritakan, ia sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring pada Kamis siang sekira pukul 12.30.

Tagih Utang dengan Mengancam Pakai Pistol, 11 Debt Collector Disikat Polisi Tanpa Ampun

Kemudian datang seorang tidak dikenal mengendarai sepeda motor dan memepet kendaraan Karmila.

"Saya tidak tahu siapa orang itu, belum pernah lihat sebelumnya. Dia langsung tarik tas dompet saya dan langsung kabur," kata Karmila sambil terus mencucurkan air mata.

Akibat kejadian tersebut, Karmila mengaku kehilangan dua unit handphone, masing-masing merek Oppo A3S warna ungu dan Vivo Y91 warna hitam.

Karmila mengaku sangat terpukul dengan peristiwa yang menimpanya karena kedua handphone tersebut digunakannya untuk menunjang kegiatan usahanya.

"Itu handphone buat saya cari duit. Apalagi handphone satunya merek Oppo kreditnya tinggal empat bulan lagi. Sakit rasanya," ucap ibu rumah tangga ini.

Kepala Pria Asal Palembang Ini Dipukul Pakai Balok Oleh Teman Pacarnya, Saat Cekcok dengan Kekasih

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT, AKP Heri membenarkan adanya laporan pencurian yang dialami korban.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti Unit Reskrim," jelas Yon.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved