Kerja Keras KPU Sumsel Diganjar Penghargaan oleh KPU RI
Penghargaan diberikan langsung ketua KPU RI Arief Budiman kepada ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, disela- sela gala dinner penutupan Rapim KPU RI
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) tipe menengah, dalam Penyusunan Laporan Keuangan tahun 2019.
Penghargaan diberikan langsung ketua KPU RI Arief Budiman kepada ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, disela- sela gala dinner penutupan Rapim KPU RI dan KPU se-Indonesia, Rabu (27/11/2019) malam.
"Alhamdullillah kita mendapat penghargaan terbaik ke tiga, untuk laporan keuangan tahun 2019 untuk Satker tipe menengah. Keberhasilan ini berkat kerja keras teman- teman di KPU Sumsel," kata Kelly Mariana, Kamis (28/11/2019).
Kelly mengaku turut bangga terhadap pencapaian yang didapatkan KPU Sumsel.
“Ini adalah pekerjaan luar biasa yang sudah dilakukan oleh tim keuangan dan kesekretariatan KPU Sumsel. Apresiasi yang diberikan atas kerja keras yang sudah dilakukan,” tuturnya.
Kelly berharap, prestasi-prestasi ini bisa terus dipertahankan oleh seluruh awak KPU di Sumatera Selatan.
Dalam rapat pimpinan ini Ketua KPU RI Arief Budiman berpesan, agar jajaran KPU tetap harus menjaga semangat dan bekerja keras memberikan yang terbaik bagi bangsa.
Arief melanjutkan, rencana strategis KPU sendiri telah berakhir pada tahun 2019, oleh karena perlu dilakukan pembahasan untuk 5 tahun kedepan (2020-2024).
Selain itu perlu peta jalan , untuk rencana strategis jangka panjang, tidak hanya seluruh biro dan inspektorat sekretariat jenderal belum juga KPU Provinsi / KIP Aceh mampu memetakan rencana-rencana strategis untuk 5 tahun.
“Tujuan kita adalah data yang kita inginkan akan digabungkan menjadi satu, semua akan membahas pada satu data besar yang dibuka kompilasi di situs web KPU semua data yang dikompilasikan tidak berbeda dan terintegrasi sehingga memudahkan kita untuk mendapatkan hari yang lebih baik,” ujar Arief .
Arief pada kesempatan yang diharapkan untuk KPU Provinsi / KIP Aceh dapat memberikan masukan dalam pembahasan rencana strategis nanti.
Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 Pemilu tidak berubah, maka penyelenggaraan akan mengubah pemilihan serentak pada 2024.
“Untuk semua jenis pemilihan, maka penting untuk mempesiapkan persiapan kompenen-kompenen untuk mendukung pemilihan dan diharapkan sudah siap pada saat itu, ”tutup Arief