Pilkada Ogan Ilir 2020

DPRD Pangkas Anggaran KPU dan Bawaslu Ogan Ilir, Bandingkan dengan Bantul dan OKU Timur

Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir dipangkas untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Amir Hamzah saat menyampaikan hasil rapat anggaran, dalam Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir, Kamis (28/11/2019) 

Ia menambahkan, jalan lainnya ialah mengajukan penambahan saat APBD Perubahan 2020. Karena, pembahasan APBD Perubahan berkisar pada bulan Juni - Juli tahun depan.

"Sedangkan Pilkada digelar bulan September," jelasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Ogan Ilir enggan berkomentar lebih jauh. Ia mengatakan, surat pemberitahuan terkait ketok palu anggaran tersebut belum ada secara resmi.

"Artinya ini baru opini, kami juga belum bisa berkomentar terlalu jauh karena sudah resmi. Kalaupun resmi bakal ada panggilan," ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati belum bisa berkomentar banyak. Sebab, pihaknya masih akan bertemu dengan Bupati Ogan Ilir, terkait pengurangan tersebut.

"Masih akan menghadap Bupati, jadi belum bisa memberikan komentar," jelasnya. (SP/ Resha)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved