Polisi Tangkap Oknum Debt Collector yang Sekap Ibu dan Anak di Batam, Korban Nyaris Mati Kelaparan

Polisi Tangkap Debt Collector yang Sekap Ibu dan Anak di Batam, Korban Nyaris Mati Kelaparan

Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Penyekapan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi Tangkap Debt Collector yang Sekap Ibu dan Anak di Batam, Korban Nyaris Mati Kelaparan

Aksi debt collector ini terbilang kejahatan.

Oknum debt collector di Batam, Kepulauan Riau, diamankan polisi setelah diduga sempat menyekap ibu dan dua anaknya di Perumahan Buana Vista Batam Centre, Minggu (24/11/2019).

Video Ketika Para Jenderal di Negara ASEAN Hormat ke Menhan Prabowo, Ada Jenderal yang Gugup

Merasa Kesepian Hingga Depresi Berat, Deretan Artis Korea Bunuh Diri di Sepanjang Tahun 2019

Menurut Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri Erry Syahrial, informasi penyekapan tersebut didapat dari salah satu tokoh masyarakat.

Setelah menerima pesan tersebut, Erry segera melaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti

"Sore saya telepon polisi. Pelaku kemudian ditangkap dan korban dibebaskan," ujar Erry, seperti dikutip dari Tribunnews.

Akibat aksi oknum debt collector itu membuat korban kesulitan untuk keluar mencari makanan kelaparan dan tak bisa sekolah.

"Pak, pintu kami digembok debt collector dari luar, gimana kami keluar, Pak. Kami kelaparan mau beli makanan," terang Erry membacakan pesan singkat yang dia terima.

Dari informasi yang diperoleh, pintu rumah korban digembok dari depan oleh oknum debt collector tersebut.

"Aksi ini melanggar hak-hak anak dan warga. Ini sudah termasuk pidana. Karena korbannya dua anak maka kami mendesak polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjerat aksi pidana yang dilakukan pelaku tersebut," ujar Erry.

Seperti diketahui, ibu korban diketahui sudah melampaui tanggal jatuh tempo pembayaran utang dari sebuah koperasi yang diduga ilegal.

Saat ini, ketiga korban telah bisa bebas dan para pelaku telah diamankan petugas kepolisian jajaran Polresta Barelang.

"Alhamdulillah ibu dan kedua anak yang disekap debt collector sudah berhasil kami selamatkan malam tadi," kata Erry, Senin (25/11/2019).

Kejadian Serupa

Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat preman yang disewa perusahaan jasa penagih hutang (debt collector), Sabtu (26/10/2019).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya menangkap tujuh orang yang merupakan anggota sindikat tersebut.

Mereka ditangkap karena menyekap korban Direktur Utama PT Maxima bernama Engkos Kosasih di hotel di Jakarta Barat.

"Benar kami berhasil membongkar sindikat tersebut. Dari penangkapan tersebut kami mengamankan tujuh orang pelaku yang melakukan intimidasi dan penyekapan terhadap seorang Korban Engkos Kosasih (Dirut PT Maxima) di hotel di Taman Sari, Jakarta Barat," ujar Edy dalam keteranganya, Minggu ( 27/10/2019).

Edy menambahkan, ketujuh tersangka tersebut beraksi karena diperintah oleh perusahaan jasa penagih hutang bernama PT Hai Sua Jaya Sentosa.

Saat ini polisi masih menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa para tersangka.

Polisi juga belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.

"Saat ini ketujuh pelaku dan korban sedang dilakukan proses penyelidikan dan kami masih melakukan proses pengembangan akan kasus tersebut.

Untuk selengkapnya secara detail akan kami sampaikan dan dalam waktu dekat kami akan menggelar press conference," ujar Edy.

(Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor: Dony Aprian)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Debt Collector Sekap Ibu dan 2 Anak, Bebas Usai Korban Kirim Pesan Singkat", https://regional.kompas.com/read/2019/11/25/16470031/oknum-debt-collector-sekap-ibu-dan-2-anak-bebas-usai-korban-kirim-pesan.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved