Polisi Tangkap Oknum Debt Collector yang Sekap Ibu dan Anak di Batam, Korban Nyaris Mati Kelaparan
Polisi Tangkap Debt Collector yang Sekap Ibu dan Anak di Batam, Korban Nyaris Mati Kelaparan
TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi Tangkap Debt Collector yang Sekap Ibu dan Anak di Batam, Korban Nyaris Mati Kelaparan
Aksi debt collector ini terbilang kejahatan.
Oknum debt collector di Batam, Kepulauan Riau, diamankan polisi setelah diduga sempat menyekap ibu dan dua anaknya di Perumahan Buana Vista Batam Centre, Minggu (24/11/2019).
• Video Ketika Para Jenderal di Negara ASEAN Hormat ke Menhan Prabowo, Ada Jenderal yang Gugup
• Merasa Kesepian Hingga Depresi Berat, Deretan Artis Korea Bunuh Diri di Sepanjang Tahun 2019
Menurut Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri Erry Syahrial, informasi penyekapan tersebut didapat dari salah satu tokoh masyarakat.
Setelah menerima pesan tersebut, Erry segera melaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti
"Sore saya telepon polisi. Pelaku kemudian ditangkap dan korban dibebaskan," ujar Erry, seperti dikutip dari Tribunnews.
Akibat aksi oknum debt collector itu membuat korban kesulitan untuk keluar mencari makanan kelaparan dan tak bisa sekolah.
"Pak, pintu kami digembok debt collector dari luar, gimana kami keluar, Pak. Kami kelaparan mau beli makanan," terang Erry membacakan pesan singkat yang dia terima.
Dari informasi yang diperoleh, pintu rumah korban digembok dari depan oleh oknum debt collector tersebut.
"Aksi ini melanggar hak-hak anak dan warga. Ini sudah termasuk pidana. Karena korbannya dua anak maka kami mendesak polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjerat aksi pidana yang dilakukan pelaku tersebut," ujar Erry.
Seperti diketahui, ibu korban diketahui sudah melampaui tanggal jatuh tempo pembayaran utang dari sebuah koperasi yang diduga ilegal.
Saat ini, ketiga korban telah bisa bebas dan para pelaku telah diamankan petugas kepolisian jajaran Polresta Barelang.
"Alhamdulillah ibu dan kedua anak yang disekap debt collector sudah berhasil kami selamatkan malam tadi," kata Erry, Senin (25/11/2019).
Kejadian Serupa
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat preman yang disewa perusahaan jasa penagih hutang (debt collector), Sabtu (26/10/2019).