Kopilot Wings Air Gantung Diri, Problema Cuti Menikah Hingga Denda Rp 7 Miliar
Kopilot Wings Air Gantung Diri, Diduga Dipecat Karena Kelamaan Cuti Nikah Hingga Denda Rp 7 Miliar
TRIBUNSUMSEL.COM - Kopilot Wings Air Gantung Diri, Diduga Dipecat Karena Kelamaan Cuti Nikah Hingga Denda Rp 7 Miliar
Kopilot maskapai Wings Air NA (29) ditemukan tewas usai gantung diri di kamar indekosnya.
Tetangga NA, Fredrick menyebut selama ini NA dikenal sebagai pribadi yang ramah dan rajin.
Namun, belakangan, ada sikap ganjil yang ditunjukkan NA.
Fredrick merasa NA lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengurung diri di kamar indekosnya dalam seminggu terakhir.
"Biasanya dia itu kerja selalu bawa tas. Tapi seminggu ini lebih sering kelihatan di rumah mengurungkan diri di kamar," ucap Fredrick saat ditemui di indekos korban di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/11/2019).
Berdasarkan informasi yang beredar, NA (29) nekat mengakhiri hidupnya lantaran masalah pekerjaan.
Tidak sampai di situ, NA juga diduga dipecat lantaran cuti nikah melebihi jatah yang diberikan.
Imbasnya, NA wajib membayar denda sebanyak Rp 7 miliar.
Fredrick membenarkan bahwa korban baru menikah beberapa bulan lalu.
"Dia memang baru menikah sekitar tiga bulan lalu, istrinya kalau enggak salah tinggal di Pandeglang kalau kerja di Jogja.
Beberapa hari dalam sebulan ya kesini," kata Fredrick.
Fredrick menilai kehidupan NA dan istri juga jauh dari percekcokan.
Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana menduga ada hubungan antara pekerjaan dengan motif bunuh diri yang dilakukan Agung.
Menurut Indra, surat penjatuhan sanksi dari tempat NA bekerja itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orangtua korban di Solo.