Dispora Sumsel Ingin Pemerintah Kabupaten/Kota Terbitkan Aturan Perhatikan Pemuda

Potensi pemuda sebagai agen pembaharuan dan pembangunan perlu mendapat perhatian dan pengembangan.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Sri Hidayatun
Kepala Dispora Sumsel, Akhmad Yusuf Wibowo saat workshop di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (21/11/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Potensi pemuda sebagai agen pembaharuan dan pembangunan perlu mendapat perhatian dan pengembangan.

Potensi pemuda yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sumsel memerlukan sesuatu pengintergrasian dan pengelolaan.

Karena itu, pemerintah Provinsu Sumsel melalui Dinas Pemuda dan Olahraga menggelar workshop pemasalahan kabupaten/kota layak pemuda (KLP) se-Sumatera Selatan.

Kepala Dispora Sumsel, Akhmad Yusuf Wibowo mengatakan, sosialisasi atau workshop ini sangat penting untuk mendorong kabupaten/ kota menjalankan program pengembangan kabupaten/kota layak pemuda.

"Ini merupakan program dari Kemenpora dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan di daerah," jelasnya, Kamis (21/11/2019) di Hotel Swarna Dwipa.

Kata dia, peran pemuda dalam pembangunan di daerah yakni melalui perluasan kesempatan memeroleh pendidikan dan keterampilan.

"Tak hanya itu, penguatan peran serta pemuda dalam pembangunan sosial, politik, ekonomi, budaya dan agama," tambahnya.

Lanjut dia, kabupaten/kotq layak pemuda (KLP) adalah kabupaten/kota yang memiliki sistem layanan pembangunan berbasis penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi kaum muda dalam mendukung pembangunan di daerah.

"Sumsel ini sudah lama ada Pergub dan Perda kepemudaan. Kita juga dorong kabupaten/kota untuk melakukan membuat Perwali atau Perbup," ungkap dia.

Kata Yusuf, intinya KLP ini bagaimana peran, perhatian pemerintah yang berpihak kepada kepentingan kepemudaan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved