Ninja Palembang Ini Panik Korbannya Berteriak, Faruq Pukul 2 Korbannya Pakai Linggis
ak seorang ninja, menutup wajahnya menggunakan kain sarung untuk beraksi mencuri di rumah tetangganya sendiri
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bak seorang ninja, menutup wajahnya menggunakan kain sarung untuk beraksi mencuri di rumah tetangganya sendiri di Jalan May Zen RT 33 Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni Palembang pada 26 September 2019 pukul 19.30 lalu.
Faruq (27) Jalan May Zen Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni Palembang, beraksi seorang diri untuk mencuri di rumah korban Marlina (31) yang merupakan tetangga tersangka Faruq. Dengan berbekalkan linggis, Faruq masuk dari depan pintu depan rumah.
"Saat aku mau mencongkel pintu, ternyata pintu tidak terkunci sehingga aku langsung masuk. Ketika masuk itulah, ternyata korban dan anaknya sedang nonton televisi. Korban berteriak, makanya langsung aku pukul pakai linggis," ujar pria pengangguran ini saat diamankan di Polsek Kalidoni Palembang, Rabu (20/11/2019).
Marlina yang berteriak, membuat tersangka panik dan langsung memukul kepala korban Marlina. Tak sampai disitu saja, melihat anak korban yang masih berumur 14 tahun ikut berteriak membuat tersangka melakukan hal yang sama.
• Jalan Tol Kayuagung-Palembang Bisa Dilalui Saat Libur Natal & Tahun Baru 2020, Sifatnya Fungsional
• Fotonya Banyak Mejeng di Kota Palembang, Sekda Sumsel Memang Ingin Maju Pilkada Palembang
Usai memukul korban dan anaknya hingga pingsan, tersangka mengambil ponsel milik korban yang ada di atas meja. Tersangka langsung kabur membawa ponsel milik korban.
"Ponsel tersebut langsung aku jual seharga Rp 650 ribu. Uangnya aku pakai untuk beli sabu dan untuk kebutuhan sehari-hari. Karena aku tidak ada pekerjaan," ungkap tersangka.
Sudah mencuri ponsel tetangga, Faruq seperti tak ada dosa.
Ia tetap melintas di depan rumah korban.
Memang, menurut tersangka sebelum beraksi setidaknya ia sudah satu minggu mengintai rumah korban.
Tahu rumah korban tidak ada laki-laki yakni suami korban, makanya tersangka langsung beraksi.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Irene didampingi Ipda Heriyanto menuturkan, pihaknya yang mendapat laporan dari keluarga korban, langsung melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan, akhirnya tersangka ditangkap pada 15 November 2019 di Pasar 16 Ilir Palembang lalu.
"Korban sudah sehat, memang awalnya sempat dirawat karena mengalami luka di kepala. Untuk tersangka ini, kami kenakan Pasal pencurian dengan kekerasan," katanya.