Berita PALI
Samsat PALI Jadi Tipe A, Belum Bisa Layani Bayar Pajak karena Terbentur Fasilitas dan Sarana
Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini meningkat jadi tipe A dari sebelumnya tipe B
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini meningkat jadi tipe A dari sebelumnya tipe B.
Kepala Samsat PALI, Tubagus, Senin (18/11/2019) mengatakan, kenaikan tipe ini diputuskan Gubernur Sumatera Selatan melalui Pergub Nomor 16 Tahun 2019, tentang Pembentukan, uraian tugas dan fungsi UPTB di lingkungan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut Tubagus, pelayanan pajak kendaraan kini sudah bisa dilayani secara penuh di Kantor Samsat yang berada di kawasan Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
"Ada lima kabupaten yang tipenya meningkat menjadi tipe A, termasuk Kabupaten PALI yang tertuang pada Pergub tersebut. Maka itu, kita sudah melayani secara penuh dalam hal pembayaran pajak kendaraan," ungkap Tubagus, Senin (18/11/2019).
Hanya saja lanjut Tubagus, semuanya itu belum serta merta bisa langsung dilaksanakan, mengingat fasilitas serta sarana yang masih belum lengkap.
Maka itu, dirinya mengaku, kini sedang menjalin koordinasi dengan berbagai pihak dalam hal penyediaan fasilitas itu.
“Kita ini kan terdiri dari beberapa pihak, seperti Dispenda, Kepolisian, Asuransi serta Pemerintah Daerah, maka tentu harus ada koordinasi untuk menindaklanjuti Pergub Sumsel itu,” kata dia.
Tubagus menjelaskan, beberapa sarana dan alat pendukung kerja yang dibutuhkan, antara lain gedung yang representatif, alat cetak plat Nopol, maupun pengisian personilnya.
“Kita optimis Bupati akan mendukung hal ini. Sebab pendapatan dari pajak kendaraan ini 40 persen akan dikembalikan lagi pada kas daerah. Apalagi sekarang sudah ada Mapolres, maka kita optimis pendapatan dari sektor ini akan meningkat signifikan.” jelasnya.
• Polres PALI Masih Berikan Layanan Terbatas, Pembuatan SKCK di Polsek
Diketahui sebelumny, selama ini warga di Bumi Serepat Serasan yang memiliki kendaraan masih membayar pajak di Kota Muaraenim.
Apalagi, pajak lima tahunan dan ganti Nopol serta layanan lainnya. Kini, dengan meningkatnya tipe Samsat PALI, semua bentuk layanan pun sudah bisa dilakukan di Samsat PALI. (SP/ Reigan)