Polemik Sukmawati Soekarnoputri Dituding Menista Agama, Ustaz Yusuf Mansur Tegaskan Hal Ini
Ustaz Yusuf Mansyur ikut angkat bicara soal polemik dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri ketika dirinya menjadi p
TRIBUNSUMSEL.COM -- Ustaz Yusuf Mansyur ikut angkat bicara soal polemik dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri ketika dirinya menjadi pembicara dalam acara diskusi.
Menurut Yusuf Mansyur, adik Megawati Soekarnoputri itu telah memberikan pernyataan yang 'offside'.
Dia mengatakan, seharusnya Sukmawati tidak membuat narasi perbandingan antara jasa nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
Hal itu justru menimbulkan salah persepsi dikalangan umat Islam.
"Harusnya kan kemudian tidak dibawa kepada itu. Jadi jangan begitu narasinya, kalau begitu menyebabkan nanti timbul persepsi yang memang negatif dari umat bahwa izin Allah SWT beliau seperti memang menghina nabi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ustadz Yusuf Mansyur bercerita mengenai sejarah pergerakan jihad Islam dalam rencana memerdekakan Indonesia.
Ketika itu, ulama yang dikomandoi oleh Kyai Hasyim Asy'ari membakar semangat jihadis untuk melawan para penjajah.
"Gak boleh membesarkan yang satu mengecilkan yang lain, kan gak boleh. Ini menarik, mudah-mudahan polemik ini jadi Rahmat, ilmu buat banyak orang. Terutama buat nabi Muhammad, mana ini bulannya dia, bulan maulid kan," tuturnya.
Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak untuk berhati-hati memberikan suatu pernyataan di hadapan publik.
Sebaliknya, ia juga meminta seluruh umat untuk tidak terpancing untuk marah.
"Memang perkara ini memang perkara yang mesti hati-hati ya. Kita salah salah ngomong juga tidak mungkin tidak membangkitkan amarah dari umat yang memang merasa nabi yang dicintainya kok dipandang atau dibanding-bandingkan dengan almarhum insinyur Soekarno," terangnya.
"Siapa juga yang rela dan ridho? Cuma kan kita umat yang tidak boleh cepet marah juga. Kita umat yang tidak boleh cepet emosi. Jadi kita mesti melihat ini sebagai ruang memberi informasi, mengajar, berbaik sangka dan kemudian memberikan contoh dan kemudian memberikan juga pengetahuan tentang nabi kita," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sukmawati dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi masyarakat Forum Pemuda Islam Bima, Sabtu (16/11/2019).
Laporan terhadap Sukmawati itu dilayangkan atas nama Imron Abidin yang mewakili Forum Pemuda Islam Bima.
Kuasa hukum pelapor Dedi Junaedi mengatakan, Sukmawati dilaporkan karena pernyataannya di salah satu forum diskusi.
"Ibu Sukmawati kan sedang mengadakan forum diskusi masalah radikalisme dan terorisme. Nah, ini beliau menyampaikan beberapa poin yang menurut kami perbuatan penistaan terhadap agama Islam," ujar Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu malam.
"Kami ini keberatan terhadap pernyataan Ibu Sukma dalam diskusi tertanggal 11 November 2019 itu yang beredar lewat video di Youtube" lanjut dia.
Pernyataan Sukmawati yang dilaporkan, yakni ketika Sukmawati membandingkan kitab suci Alquran dengan Pancasila.