86 Anggota Legislatif Perempuan se-Sumsel Ikut Pembekalan, Kabupaten Pali Tidak Kirim Utusan
Sebanyak 86 anggota legislatif perempuan terpilih pemilu tahun 2019 se provinsi Sumsel, mengikuti pembekalan di Hotel Swarna Dwipa Palembang
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 86 anggota legislatif perempuan terpilih pemilu tahun 2019 se provinsi Sumsel, mengikuti pembekalan di Hotel Swarna Dwipa Palembang, mulai tanggal 17 hingga 19 November 2019.
Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Asisiten III Pemprov Sumsel Prof Dr HM Edwar Juliartha mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk usaha dalam memberikan paragdigma pihak eksekutif dan legislatif, agar mengetahui tugas pokok masing- masing untuk bisa memajuk daerahnya.
"Diklat atau pelatihan ini diharapkan menjadikan anggota legislatif bisa berkarya ke depan. Di sini nantinya bisa menyamakan persepsi, tentang bagaimana nanti yang duduk di legislatif, memahami peran dan fungsimya mereka secara utuh," kata Edwar saat membuka secara resmi pembekalan anggota legislatif perempuan se Sumsel, Senin (17/11/2019).
• Kabar Pak Tarno Sempat Dituding Jatuh Miskin, Kini Siap Menikah Ketiga Kalinya, Calonnya Orang Tajir
• Update Kasus Teror Sperma di Tasikmalaya, Ini Dia Wajah Pelaku yang Tersebar di Sosial Media
• Pernah Digugat Karena Fotonya Terlalu Cantik, Anggota DPD RI Evi Apita Kecelakaan di Tol Cipularang
Menurut Edwar, tak dipungkiri selama ini anggota legislatif khas dengan aktivitas politik, tapi mereka juga harus memahami peran dan fungsinya juga, sehingga komunitasnya menjadi isu- isu yang diperlukan untuk legislatif dalam mengambil kebijakan kedepan.
"Harapannya, akan ada pemahaman secara utuh, bagaimana mengambil dinamika ditengah masyarakat yang dibutuhkan untuk menjadi produk kebijakan dan mengatasi, khususnya kaitan hak- hak perempuan dan anak yang nantinya kebijakan itu bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Sementara Plh Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (PPA) Sumsel Fitriana mengungkapkan, dari 86 anggota legislatif perempuan yang terdata tersebut, hanya Kabupaten PALI yang tidak memiliki perwakilan, karena semua laki- laki.
"Harapannya sebagai anggota legislatif perempuan, mereka harus dibekali pengetahuan terkait pelaksaanaan tugas sebagai mitra eksekutif, sehingga mereka paham dengan struktur tugas eksekutif, seperti apa. Sehingga mereka menjadi mitra eksekutif dalam bertugas," terangnya.
Ditambahkan Fitriana, kegiatan ini rutin dilakukan 5 tahun sekali, dan menyasar para anggota legislatif perempuan, baik yang telah duduk atau memang baru. Dimana ada pembicara dari pakar LHKPN Dr Ahmad Darsono Subadiyo, Dr Nurdin peneliti Lembaga Kajian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat (LKPPM) Jakarta dan Dekan Fakultas Hukum Unsri Dr Febrian.
"Kita melihat peran perempuan legislatif sangat konstruktif sekali, biasanya rata- rata perempuan ini lebih dari sisi keingintahuannya bidang tertentu lebih detil dalam berdiskusi, dan kita harap lebih kritis jangan sebagai pelengkap. Tapi betul- betul bermitra dengan eksekutif, serra mitra seimbang dengan pria," tukasnya.