Mau Jadi PNS? Lihat Dulu Gajinya dari Rp 1,5 Juta Hingga Rp 3,5 Juta, Tapi Ini Kelebihannya

Mau Jadi PNS? Lihat Dulu Gajinya dari Rp 1,5 Juta Hingga Rp 3,5 Juta, Tapi Ini Kelebihannya

Tribun Timur/ Firki Arisandi
Mau Jadi PNS? Lihat Dulu Gajinya dari Rp 1,5 Juta Hingga Rp 3,5 Juta, Tapi Ini Kelebihannya 

Golongan IV-D: Rp 3.447.200

Golongan IV-E: Rp 3.593.100

Nilai ambang batas

Pada penerimaan CPNS 2019, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan adanya beberapa aturan baru.

Salah satunya adalah aturan tentang nilai ambang batas yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Dalam aturan itu, nilai ambang batas yang harus dicapai adalah 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK. Terdapat penurunan angka pada TKP dan TWK masing-masing sebesar 17 dan 10 poin.

Berencana Ikut CPNS? Ini Kelebihan dan Kekurangan Menjadi PNS

Pemerintah mengalokasikan sebanyak 197.111 formasi untuk penerimaan CPNS 2019.

Perinciannya yakni 37.854 untuk formasi di instansi pusat, sisanya atau sebanyak 159.257 merupakan formasi untuk daerah.

Formasi tersebut dibuka untuk 63.000 formasi guru, 31.000 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 23.000 untuk tenaga teknis fungsional.

Untuk jadwal tahapan CPNS 2019 juga sudah dirilis BKN di mana akan dimulai pada akhir Oktober 2019 hingga April 2020.

Peru diketahui, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan idaman sebagian besar orang.

Tak heran apabila informasi terkait profesi ini selalu dicari dan dinanti.

Lantas apa saja kelebihan dan kekurangan menjadi seorang PNS? Kelebihan PNS

1.Tunjangan yang menjanjikan

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved