Camat SU II M Ichsanul Kandidat Kuat Tempati Kursi Sekretaris DPRD Palembang

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Camat Seberang Ulu II Palembang M Ichsanul Akmal meraih nilai terbaik sewaktu assessment lalu.

Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Gedung Kantor DPRD Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Camat Seberang Ulu II Palembang M Ichsanul Akmal meraih nilai terbaik sewaktu assessment lalu.

Sebelumnya nama M Heru Hermawan yang direkomendasikan pimpinan DPRD Kota Palembang telah dianulir.

Sebagai gantinya nama M Ichsanul Akmal akan direkomendasikan.

“Surat Rekomendasinya akan kita kirim secepatnya agar kekosongan kursi Sekwan tidak berkepanjangan”, kata Zainal Abidin SH, Ketua DPRD Kota Palembang dihubungi, Jumat (15/11).

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Palembang, calon Sekretaris DPRD Kota Palembang, Edwin Effendi menduduki posisi urutan pertama, urutan ke dua diduduki, M. Ichsanul Akmal dan posisi ke tiga diduduki M Heru Hermawan.

Sementara, berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, (MD3).

Pasal 420 ayat (2), Sekretaris DPRD kabupaten/kota adalah jabatan karier Pegawai Negeri Sipil, (PNS) sehingga dalam pengusulan dan pengangkatan dan pemberhentiannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian.

Dalam pengusulan pengangkatannya, bupati/walikota mengajukan 3 (tiga) orang calon kepada pimpinan DPRD kabupaten/kota untuk mendapatkan persetujuan dengan memperhatikan jenjang kepangkatan, kemampuan, dan pengalaman.

Posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palembang hingga kini belum diisi.

Padahal tiga nama sudah keluar yang dinyatakan sebagai peserta yang lulus mengikuti asesment posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon II atau kepala dinas.

Selain itu, posisi camat juga masih banyak yang kosong.

Belum ada yang mengisi pasca beberapa camat naik menjadi kepala dinas.

Beberapa diantaranya camat Seberang Ulu I, Plaju, Ilir Timur I Sukarami hingga saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas.

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, dalam waktu dekat posisi tersebut akan diisi.

"Akan kita isi dalam waktu dekat," kata Dewa.

Menurut dia, posisi posisi yang sementara diisi oleh pelaksana tugas tak mengangu kinerja OPD yang bersangkutan.

"Tidak menggangu masih bisa tercover oleh pelaksana tugas," kata dia. (SP/Yandi)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved