Berawal dari Video Youtube Atta Halilintar Diduga Lakukan Penistaan Agama, Ada Adegan Goyang-goyang
Berawal dari Video Youtube Atta Halilintar Diduga Lakukan Penistaan Agama, Ada Adegan Goyang-goyang
TRIBUNSUMSEL.COM - Berawal dari Video Youtube Atta Halilintar Diduga Lakukan Penistaan Agama, Ada Adegan Goyang-goyang
LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) melaporkan Atta Halilintar.
Atta Halilintar dilaporkan oleh LSM KPK di SPKT Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Selain Atta Halilintar, akun YouTube bernama Gunawan Swallow juga ikut dilaporkan.
Video lama diunggah lagi
Menurut Firdaus Oiwobo, ketua LSM KPK, Atta dilaporkan karena telah membuat sebuah konten yang dianggap melecehkan salah satu agama.
Sementara, akun YouTube bernama Gunawan Swallow dianggap telah menyebarkan kembali video itu di akun YouTube-nya, beberapa hari lalu.
"Saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow (dilaporkan) dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a Tentang Dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan," ucap Firdaus di Polda Metro Jaya, Rabu.
Kata Firdaus, video yang menjadikan praktik ibadah sebagai kontennya itu telah melecehkan.
"Ada adegan goyang-goyang sambil menerima HP, sambil teriak-teriak dan tidak sesuai itu," ucap Firdaus.
Firdaus menambahkan, video ini sudah beredar sekitar setahun lalu.
Namun, kembali muncul setelah diunggah kembali ke channel YouTube bernama Gunawan Swallow.

Pelapor enggan komunikasi lebih dulu
Firdaus Oiwobo mengaku pihaknya enggan untuk melakukan komunikasi terlebih dahulu.
Menurut Firdaus, komunikasi untuk upaya meluruskan duduk perkara adalah sia-sia.