Jambret Dikepung Massa

Ternyata Ada Dua Jambret yang Diamuk Massa di Soak, Selamat Setelah Pura Pingsan

Satu lagi pelaku jambret di Soak Simpur Kecamatan Sukarami Palembang sudah ditangkap.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Tersangka Reza saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satu lagi pelaku jambret di Soak Simpur Kecamatan Sukarami Palembang sudah ditangkap.

Reza Mustakim (24) Warga Cempaka Dalam Kecamatan Bukit Kecil Palembang, ditangkap setelah beberapa saat temannya diamankan.

Pria berambut gondrong ini, mengaku spontan melakukan jambret setelah melihat korban bersama anaknya melintas.

Saat itu, melihat ada dompet yang diletakan korban di dasboard motor.

"Melihat ada dompet, kami langsung berencana jambret korban. Korban kami kejar, aku yang eksekusi dan Nopri yang bawa motor," ujar tersangka Reza saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang.

Jambret yang Dikepung Ratusan Orang di Soak Simpur Selamat, Tapi Bukan Main Babak Belur

Detik-detik Ratusan Orang Berkumpul Kepung Jambret di Soak Palembang, Massa Bakar Sepeda Motor

Breaking News: Jambret di Simpang Soak Palembang Dihajar Massa, Motornya Dibakar

Dari pengakuan tersangka Reza, bila dirinya baru akan diantar pulang Nopri ke rumahnya di Cempaka Dalam.

Saat keluar lorong itulah, melihat korban langsung melakukan penjambretan.

"Baru kali ini jambret, itupun karena melihat dompet korban yang ada di dasboard. Benar aku khilaf," ujarnya sambil meringis kesakitan.

Menurut Reza, ia sempat kabur. Tetapi, karena banyaknya warga yang menghadang, akhirnya ia tertangkap. Ia dipukuli massa hingga babak belur.

Ia juga mengungkapkan, pura-pura pingsan ketika digebuki massa. Dengan pura-pura pingsan, sehingga warga tidak lagi memukulinya.

"Kalau tidak seperti itu, aku bisa mati dipukuli massa pak. Karena, saat aku kabur lihat motor sudah dibakar massa," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved