Jadi Bos Perusahaan di Bidang Energi, Ahok Harus Mundur Dari Partai yang Selamatkan Karir Politiknya
Jadi Bos Perusahaan di Bidang Energi, Ahok Harus Mundur Dari Partai yang Selamatkan Karir Politiknya
TRIBUNSUMSEL.COM - Jadi Bos Perusahaan di Bidang Energi, Ahok Harus Mundur Dari Partai yang Selamatkan Karir Politiknya
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan membenarkan kabar rencana Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, masuk dalam jajaran petinggi di perusahaan BUMN.
Luhut menilai wacana masuknya mantan Gubernur DKI Jakarta menjadi bos BUMN cukup bagus.
• Lulusan Insinyur Pertambangan, Ahok Dikabarkan Jabat Direktur Utama Pertamina atau PLN
• Angkat Kaki dari Rumah Sule Seharga Rp 15 M, Rizky Febian Panik Lihat Isi Saldo ATM, Sisa Segini
Ia mengungkapkan nantinya Ahok akan mengisi pos menjadi bos perusahaan BUMN di bidang energi.
"Ya kan bagus kalau dia (Ahok) masuk BUMN. Ya kira-kira begitu di bidang energi, kira-kira begitulah," ucap Luhut usai rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Erick kabarnya meminta mantan Bupati Belitung Timur itu untuk memimpin salah satu BUMN.
Kendati demikian, hingga saat ini masih belum jelas, Ahok akan memimpin di mana.
Namun, santer informasi berkembang, Ahok akan memimpin PT Pertamina (Persero).
Harus mundur dari PDIP
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok harus mundur dari partai politik jika nantinya mengisi posisi direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diketahui Ahok saat ini tercatat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ahok sebelumnya telah menyambangi kantor BUMN bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Pertemuan selama 1,5 jam membahas tawaran Erick Thohir kepada Ahok untuk menjabat pada salah satu BUMN.
"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri, karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman, di Komplek Istana kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).