Ledakan di Polrestabes Medan

2 Perwira Polisi dan Satu Mahasiswa Terluka Akibat Ledakan Bom di Polrestabes Medan, Total 6 Orang

Selain menewaskan pelakunya, RMN, ledakan bom di Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) juga melukai enam orang

Editor: Wawan Perdana
Kompas TV
Rekaman CCTV LEdakan Bom Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) pagi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN-Selain menewaskan pelakunya, RMN, ledakan bom di Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) juga melukai enam orang.

Dua dari enam orang itu, dua orang merupakan perwira polisi, Kasi Propam Polretabes Medan Kompol Abdul Mutolip dan Kasub Bag Bin Ops Polrestabes Medan Kompol Sarponi.

Kepala RS Bhayangkara, Kombes Pol A Ginting mengatakan, para korban saat ini masih dirawat intensif.

"Korban masih dirawat intensif di rumah sakit," katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019) malam.

Trik RNM Pelaku Bom Bunuh Diri Kelabui Polisi di Pos Polrestabes Medan, Nyamar Buat SKCK

Kasi Propam Polretabes Medan Kompol Abdul Mutolip mengalami luka tangan kanan robek.

Lalu Kasub Bag Bin Ops Polrestabes Medan Kompol Sarponi mengalami luka robek bokong sebelah kanan.

Empat orang lainnya, Aipda Deni Hamdani mengalami luka terkena serpihan, dan rekannya, Bripka Juli Chandra Brigadir, mengalami gangguan telinga kanan akibat ledakan bom.

Sementara dua lainnya warga sipil, yakni Ricard Purba merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Bag Ops mengalami luka memar di wajah dan lengan, serta Ihsan Mulyadi Siregar, mahasiswa, mengalami luka di pinggul kiri akibat terkena serpihan.

"Saat ini sedang dirawat. Kami lagi menyiapkan dokumen untuk laporkan ke Kapolri dan jajaran. Nanti akan kita sampaikan ke masyarakat hasilnya," katanya.

Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Buat Susah Keluarga, Kini Mertuanya Diangkut ke Kantor Polisi

Detik-detik Ledakan

RMN (24 tahun), pelaku bom bunuh diri, masuk ke Mako Polrestabes Medan dengan modus membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan saat penyelidikan di Jalan Pasar I Rel Gang Nona, Rabu (13/11/2019).

Dikatakannya, RMN datang menggunakan jaket ojek online dan mengaku mau membuat SKCK karena mau masuk CPNS.

Setelah itu, pihak kepolisian memberitahu pelaku bahwa peraturan untuk masuk ke kantor polisi harus membuka jaket.

Polisi kemudian menggeledah pelaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved