CPNS 2019
Rincian Formasi CPNS 2019 Banyuasin, Dokumen Surat Lamaran & Pernyataan, Download Link PDF di Sini
Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 sudah bisa dilakukan sejak kemarin malam Senin (11/112019)
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 sudah bisa dilakukan sejak kemarin malam Senin (11/112019)
Adapun proses rekrutmennya dilakukan lewat online di portal SSCASN BKN, https://sscasn.bkn.go.id.
Beberapa instansi pemerintah kabupaten dan kota berbagai daerah Sumsel sudah mengumumkan rincian formasi seleksi CPNS 2019 melalui situs web dan disebarkan pemerintah daerah masing masing
Sementara, Kabupaten Banyasin melalui surat PENGUMUMAN Nomor : 01/PANSEL.CPNS/2019, mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dengan ketentuan sebagai berikut :
Pemerintah Kab Banyuasin menyiapkan 252 formasi Unit Kerja Penempatan.
Masing-masing penempatan tenaga pendidik paling banyak yakni 195 formasi, sisanya tenaga kesehatan dan tenaga teknis
Berikut jadwalnya:
- Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019
- Verifikasi berkas: 13 November 2019
- Penutupan pendaftaran: 24 November 2019
- Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16Desember 2019
- Masa sanggah: 16-19 Desember 2019
- Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019
- Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020
- Pelaksanaan SKD: Februari 2020
- Pengumuman hasil SKD: Maret 2020
- Pelaksanaan SKB: Maret 2020 Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020
- Pengusulan penetapan NIP: April 2020
Berikut rincian lengkap formasi yang dibutuhkan CPNS 2019 Kab Banyuasin bisa kamu download di sini
LINK DOWNLOAD PDF CPNS BANYUASIN
LINK DOKUMEN LAMARAN DAN PERNYATAAN
PERSYARATAN PELAMAR
A. PERSYARATAN UMUM
- 1. Warga Negara Indonesia.
- 2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 ( tiga puluh lima ) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari per 11 November 2019.
- 3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- 4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/ Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- 5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ Prajurit Tentara Nasional Indonesia / Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- 6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- 7. Berkelakuan Baik yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resor setempat yang masih berlaku, dan wajib dilengkapi/ setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
- 8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang
- dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah, dan wajib dilengkapi/
- setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
- 9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin sesuai dengan unit kerja penempatan yang membutuhkan.
- 10.Bebas Narkoba yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit setempat yang masih berlaku dan wajib dilengkapi/ setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
- 11.Bersedia mengabdi di Pemerintah Kabupaten Banyuasin, dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung tanggal PNS.
- 12.Membuat Surat Lamaran yang ditujukan kepada Bupati Banyuasin .
- 13.Membuat Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai anak lampiran I-C Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 dan wajib dilengkapi/ setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
B. PERSYARATAN KHUSUS
- 1. Memilki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- 2. Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi.
- 3. Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki Ijazah dan Transkrip Nilai dari Perguruan Tingginya (bukan berupa Surat Keterangan Kelulusan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan).
- 4. Khusus pelamar disabilitas wajib melampirkan Surat Keterangn Dokter yang menerangkan jenis/ tingkat disabilitas. Setelah pendaftaran online pelamar disabilitas dimintakan hadir langsung menemui panitia di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyuasin.
- 5. Khusus pelamar formasi tenaga kesehatan memiliki :
b) Khusus formasi Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter Spesialis memiliki usia 18-40 tahun dan Apoteker memiliki ijazah profesi.
- 6. Khusus pelamar P1/ TL :
a) NIK Harus sama dengan seleksi CPNS Tahun 2018
b) Nilai SKD 2018 memenuhi Passing Grade SKD Tahun 2019 untuk Jabatan dan Jenis Formasi yang akan dilamar.
c) Pelamar memilih untuk ikut atau tidak ikut SKD 2019
- Jika ikut namun TIDAK HADIR SKD 2019 => GUGUR
- Jika TIDAK IKUT, nilai yang digunakan nilai SKD Tahun 2018
- Jika IKUT, dan nilai SKD 2019 memenuhi passing grade, nilai yang dipilih yaitu Nilai terbaik
- Jika IKUT, dan nilai SKD 2019 TIDAK memenuhi Passing grade, nilai yang dipilih Nilai SKD 2018
