Berita Sriwijaya FC

UPDATE SKOR : Sriwijaya FC Ungguli Persewar di Menit 3, Tonton Streamingnya Disini

UPDATE SKOR : Sriwijaya FC Ungguli Persewar di Menit 3, Tonton Streamingnya Disini

MEDIA OFFICER SRIWIJAYA FC
Ahmad Ihwan dipeluk rekan-rekannya di Sriwijaya FC pasca mencetak gol 

Pemain yang akrab disapa Okto yang juga merupakan mantan wingback Sriwijaya FC masih menjalani sanksi Komdis.

Oktavianis Maniani mendapat sanksi larangan beraktivitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 bulan karena dinyatakan melakukan pelanggaran menusukkan gagang bendera ke perut wasit pada laga Mitra Kukar versus Persewar, 6 September 2019.

Oktovianus Maniani kelahiran Raja Ampat (Papua) 27 Oktober 1990 yang pernah menjadi gelandang Timnas Indonesia memiliki kelebihan yaitu kecepatan, umpan akurat dan akurasi tendangan.

Selain Okto, asisten pelatih Carolina Ivak juga mendapat sanksi sama.

Larangan beraktivitas di sepakbola selama 6 bulan, karena kejadian yang sama.

Tidak diperkuatnya Okto dan asisten pelatih Carolina Ivak, jelas berpengaruh besar untuk Persewar.

Persewar Waropen berambisi untuk terus melejit naik kasta ke Liga 1 agar bisa menyandingkan dengan saudara tim tuanya Persipura.

Persewar adalah tim promosi dari Liga 3 2018. Musim ini kiprah pertama mereka di kasta kedua Nasional. Kendati begitu, anak asuh Ellie Aiboy ini tampil sebagai kuda hitam saat penyisihan Grup Timur dengan menyingkirkan tim-tim tangguh

Skuad Persewar ini sendiri mayoritas pemain muda jebolan PPLP Papua.

Ada beberapa eks pemain Liga 1, tapi bukan kategori kelas satu. Tapi, mereka telah teruji dan menunjukkan kualitasnya. 

 VIDEO : Siaran Langsung Live Streaming Juventus vs AC Milan di TV Online RCTI, Liga Italia, Minggu

Untuk menyaksikan live streaming Sriwijaya FC vs Persewar di TV Online Vidio.com dapat diakses melalui link yang ada dibawah ini.

 Link live streaming

Tribunsumsel.com tidak bertanggung jawab atas kualitas dan hak siar dalam penayangan pertandingan ini.

Link live streaming yang tersedia hanya sebatas informasi bagi para pembaca.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved