Berita Viral

Seorang Sopir Nekat Gelapkan Barang Perushaan Demi Selingkuhan, Padahal Ada Istri dan 2 Anak

Slamet Hariyono yang berprofesi sebagai sopir menggelapkan barang milik perusahaan senilai ratusan juta. Pria bernama Slamet Hariyono (36) diketahu

Editor: Moch Krisna
net
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Slamet Hariyono yang berprofesi sebagai sopir menggelapkan barang milik perusahaan senilai ratusan juta. 

Pria bernama Slamet Hariyono (36) diketahui sudah dua tahun bekerja di PT Pratama Mandiri.

Warga Kedung Mangu ini rupanya menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk selingkuh.

Lantaran gajinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, bapak dua anak ini memiliki niat jahat.

Slamet ingin menjual barang milik perusahaan berupa susu, sereal, dan sebagainya tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.

Untuk memuluskan aksinya, Slamet bekerja sama dengan Imam Syafii (33) dan M Irdji (35).

Sebagaimana biasa, Slamet diminta mengirim satu container barang ke Pelabuhan Tanjung Perak dari gudang di Jalan Kalianak.

Bukannya melaju ke Pelabuhan Tanjung Perak, Slamet masuk ke tol dan melaju ke Mojokerto.

Dua tersangka itu sudah menunggu di pinggir jalan di Mojokerto.

"Seluruh barang diturunkan di Mojokerto. Saya mendapat uang Rp 70 juta dari mereka,” kata Slamet, Rabu (16/12/2015).

Slamet tidak pulang ke rumahnya di Kedung Manggu.

ilustrasi Selingkuh
 
ilustrasi Selingkuh

Slamet malah menghabiskan uang hasil penjualan itu di tempat hiburan malam.

Slamet juga menggunakan uang itu untuk kencan dengan beberapa wanita.

Sejak kejadian itu, Slamet tidak pernah masuk kerja.

Pihak perusahaan pun curiga karena pelanggan di Makassar mengaku belum menerima barang.

Kecurigaan langsung mengarah ke Slamet karena tidak pernah masuk kerja setelah kejadian itu.

Pihak perusahaan pun lapor ke Mapolrestabes Surabaya.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lily Djafar mengatakan penggelapan ini melibatkan lima tersangka.

Artikel ini telah tayang di Nova.ID dengen judul "Gaji Kurang Buat Selingkuh, Pria Ini Gelapkan Barang Perusahaan."

(*)

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved